POJOKSATU.ID - Ancaman kebakaran hutan dan lahan yang kembali membayangi kawasan Kalimantan dan Sumatra mendapat perhatian ekstra dari pemerintah pusat.

Dalam rapat terbatas bersama para pejabat tinggi, penanganan serta pencegahan bencana asap menjadi fokus diskusi yang memakan waktu cukup panjang.

Presiden menekankan bahwa paradigma penanganan karhutla harus bergeser dari sekadar pemadaman api menuju upaya pencegahan dini yang masif.

Langkah preventif dianggap jauh lebih efektif dan efisien dalam melindungi ekosistem hutan serta kesehatan masyarakat luas dari bahaya polusi asap.

Baca Juga: Darurat Bencana Masih Terjadi! Presiden Prabowo Intruksikan Penanganan Khusus Pasca-Gempa dan Erupsi

Untuk memuluskan strategi pencegahan dari tingkat terdepan, peran Bintara Pembina Desa atau Babinsa akan dioptimalkan secara mendasar.

Para personel Babinsa di setiap desa ditugaskan secara khusus untuk mendidik dan memberikan pemahaman langsung kepada warga pemukiman sekitar hutan.

Edukasi intensif mengenai bahaya besar membuka lahan dengan cara membakar menjadi materi utama yang harus disampaikan secara persuasif.

Kesadaran kolektif masyarakat tingkat desa dipandang sebagai kunci utama dalam memutus mata rantai tradisi pembakaran lahan secara sembarangan.

Baca Juga: Pendaftaran TNI Terbuka Lebar! Syarat Khusus Pemuda Dayak Pedalaman Akhirnya Disesuaikan

Sinergi antara aparat militer tingkat bawah dan warga lokal diharapkan dapat membentuk sistem deteksi dini terhadap titik api yang baru muncul.

Selain edukasi, pengawasan ketat terhadap kawasan hutan rawan terbakar juga bakal ditingkatkan secara terpadu di lapangan.

Penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang sengaja membakar hutan tetap berjalan secara paralel demi memberikan efek jera.

Pemerintah berkomitmen penuh menjaga kelestarian lingkungan demi menghindari kerugian ekonomi nasional akibat bencana asap lintas batas.

Perlindungan terhadap kawasan hijau nasional juga menjadi bagian penting dari komitmen penanganan perubahan iklim global.

Dengan melibatkan aparat terdepan di tingkat desa, perlindungan hutan diharapkan dapat berjalan lebih optimal, terstruktur, dan berkesinambungan.***