POJOKSATU.id, JATENG - Tengah marak peretasan handphone (HP) dan penipuan melalui aplikasi 'file APK', namun kali ini korbannya bukan orang biasa.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng), Irjen Pol Ahmad Lutfhi, menjadi korban peretasan HP dengan modus pengiriman 'file APK' tersebut.

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio membenarkan bahwa HP milik Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfhi diretas seseorang.

Pihak kepolisian pun bekerja dengan cepat. Akhirnya, pelaku peretasan ponsel Kapolda Jateng pun ditangkap.

Baca Juga: Hendak Perbaiki Mesin Air, Kakek Sihin Tewas Tercebur Sumur di Ciputat Timur

Dua pelaku peretasan HP Irjen Achmad Luthfi dengan modus klik file APK yang dikirim via Whatsapp, ditangkap di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).

Kedua pelaku yang ditangkap polisi di kawasan Tulung Selapan, OKI itu ternyata ayah dan anak.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo membenarkan anggotanya dari Subdit Jatanras turut membantu penangkapan terhadap kedua pria itu.

Kedua pelaku yang merupakan ayah dan anak itu, salah satu diantaranya berinisial RN.

Baca Juga: Pemilik Fiber Optik yang Bikin Sultan Alfatih Celaka Ikut Buka Suara, Sudah Beritikad Baik

"Iya benar, anggota kita dari Jatanras turut mem-back up penangkapan (ayah dan anak peretas HP Kapolda Jateng) tersebut," kata Anwar.

Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, sebanyak 27 orang anggota diturunkan dalam penangkapan itu.

Diantaranya 16 anggota Jatanras, 7 anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, dan 4 anggota dari Polda Jateng

Penangkapan itu dilakukan pada Minggu, 30 Juli 2023 pagi saat keduanya sedang bersembunyi di kediaman mereka di Desa Kayu Ara, Kecamatan Tulung Selapan, OKI.

Baca Juga: 10 Besar Pemain Termahal Bursa Transfer Musim Panas 2023, Manchester City dan Barcelona Nihil

Pelaku dibawa ke Palembang pada siang hari dan langsung diserahkan ke tim Polda Jateng untuk dibawa dan diproses lebih lanjut.

Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio membenarkan jika pelaku peretasan HP Kapolda Jawa Tengah Irjen bermodus klik file APK yang dikirim via WhatsApp sudah ditangkap.

Pelaku yang berjumlah 2 orang itu ditangkap di Sumsel.

Kombes Dwi Subagio, menyebut peretasan tersebut sudah terjadi sekitar sepekan lalu.

Baca Juga: Direktur Pertamina Patra Niaga Tinjau Langsung Pangkalan LPG di Wilayah Depok, Bogor Hingga Cianjur

Untuk modusnya yaitu mengirim file dengan format APK lewat WhatsApp yang ternyata file itu mengarah ke peretasan.

Dwi mengatakan Dia mengaku belum bisa menjelaskan soal detail peristiwa kasus peretasan tersebut.

Untuk itu, dia berharap penangkapan pelaku yang ada di luar pulau itu bisa lancar agar bisa dilakukan pemeriksaan.

Perkembangan teknologi informasi sangat pesat di era sekarang ini, sehingga muncul dorongan ancaman siber. Bahkan serangan siber saat ini berevolisi, lebih beragam dan lebih berbahaya.

Baca Juga: Sekjen PDIP Sebut Rocky Gerung Lakukan Ujaran Kebencian ke Presiden Jokowi

Salah satu kasus yang tengah ramai jadi perbincangan adalah penipuan online melalui file APK (Android Package) yang telah dimodifikasi dengan malware di dalamnya.

Kemudian aplikasi tersebut disebarkan oleh pelaku kejahatan melalui pesan Whatsapp untuk mencuri data dan uang para korban.

Pakar keamanan siber dan Presiden Direktur ITSEC Asia, Andri Hutama Putra, megnatakan bahwa masyarakat harus jeli, hati-hati dan paham mengenai kerentanan serangan dalam dunia digital.***