POJOKSATU.id, JAKARTA -- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Sumbagsel mendesak Kapolri dan Panglima TNI untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Lampung dan Pangdam XXI/Radin Inten terkait ketidaktegasan atas praktik pertambangan dan pengangkutan batu bara ilegal di Lampung.
"Negara tidak boleh hanya menunjukkan keberanian kepada pelaku kecil, tetapi juga harus berani mengungkap siapa aktor intelektual di balik dugaan praktik pertambangan batu bara ilegal ini," kata Ketua HMI Badko Sumbagsel, Febro Billy kepada wartawan, Jumat (31/7/2026.
Dia menilai, HMI memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal tegaknya supremasi hukum serta memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai amanat konstitusi.
Baca Juga: URI URI
Dia juga meminta Kapolri dan Panglima TNI segera membentuk tim investigasi independen untuk mengusut secara menyeluruh dugaan praktik pertambangan dan pengangkutan batu bara ilegal di Lampung, termasuk dugaan adanya pembiaran maupun keterlibatan oknum.
"Kapolri dan Panglima TNI mengevaluasi Kapolda Lampung dan Pangdam XXI/Radin Inten apabila hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran etik, penyalahgunaan wewenang, pembiaran, atau keterlibatan dalam praktik pertambangan dan pengangkutan batu bara ilegal," ucapnya.
Baca Juga: BBM Pertamina Per 1 Agustus Turun Harga, Cek Harganya Disini Biar Gak Penasaran
Febro mengungkapkan, perkara ini merupakan ujian bagi integritas aparat penegak hukum.
Integritas aparat akan teruji apabila mau mengakui dan mengungkap keterlibatan oknum anggotanya yang melakukan pengamanan batu bara ilegal di sepanjan jalan Provinsi Lampung.
“Kami mengingatkan bahwa dalam negara hukum tidak boleh ada satu pun pihak yang kebal hukum," katanya.
"Siapa pun yang terbukti menjadi aktor intelektual, pemberi perlindungan, maupun pihak yang memperoleh keuntungan dari praktik pertambangan ilegal harus diproses secara pidana," ucapnya.***




