POJOKSATU.id, JAKARTA-- Dua unit mobil tahanan disiapkan di sekitar Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan, Jumat (24/7) saat eks Jampidsus Febrie Adriansyah diperiksa.
Hingga larut malam atau sekitar pukul 22.00 WIB, dua mobil tahanan tersebut masih terparkir di depan Kejagung, sementara eks Jampidsus Febrie belum terlihat batang hidungya.
Untuk mobil tahanan buatan Pindad bertuliskan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil), diparkir di lobby utama Gedung Kejagung yang bisa langsung keluar ke Jalan Panglima Polim.
Baca Juga: Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Diganti Bersamaan atau Satu Paket oleh Presiden
Sementara mobil tahanan satunya berada di bawah loby gedung utama Kejagung. Jaraknya sekitar 70 meter.
Mobil ini diduga digunakan untuk membawa pihak yang berperkara di kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah.
Salah satu yang diperiksa oleh Tim 9 Kejagung adalah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Baca Juga: Febrie Adriansyah Diperiksa Tim 9 Sudah 6 Jam, Status Saksi untuk Barang Bukti 74 Kg Emas
Berita sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Jumat (24/7/2026) sore menyebutkan bahwa Febrie masih diperiksa.
“Masih (berlangsung pemeriksaan),” katanya Jumat sore.
Anang mengatakan, Febrie tiba di Gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 13.00 WIB siang.
"Kedatangan sekitar jam 13.00 WIB-an," beber Anang.
Dia juga mengaku belum dapat memastikan apakah Kejagung akan memberikan keterangan resmi setelah pemeriksaan selesai.
Pemeriksaan Febrie Adriansyah hari ini adalah pemeriksaannya sebagai saksi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di kasus penemuan uang Rp476 miliar dan 74 kg emas di rumahnya di Sentul Kabupaten Bogor.***




