POJOKSATU.id, SUMUT - Hingga Juni 2023, Gubernur Edy Rahmayadi mencopot dua pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) karena kinerja yang kurang baik.
1. Bambang Pardede
Gubenur Edy Rahmayadi mencopot Bambang Pardede dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut. SK Pencopotan itu diserahkan pada 17 Mei 2023 melalui sekretarisnya.
Kepala Badan Kepegawaian Darerah (BKD) Provinsi Sumut, Safruddin, di Medan, Jumat, mengatakan pencopotan Bambang Pardede dari Kadis PUPR Sumut, lantaran kinerja kurang baik terkait proyek infrastruktur senilai Rp2,7 triliun. Di tahun 2022, realisasi pembangunan itu hanya 23 persen.
BACA JUGA: Gubernur Edy Rahmayadi Tegas Mengatakan Pembebastugasan Bambang Pardede Sesuai Undang-Undang
"Di tahun 2022, realisasinya hanya 23 persen, hanya sebatas uang muka. Setelah Oktober 2022, amanat diberikan dikasih waktu 6 bulan, untuk memberikan memperbaikinya kinerja. Kalau dihitung sudah 7 bulan lebih," ujar Safruddin.
Pencopotan Bambang bersamaan dengan kedatangan Presiden Joko Widodo saat mengecek jalan rusak di Desa Sialan Taji Kecamatan Waluh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada 17 Mei 2023 lalu.
Tidak terima dicopot jadi jabatannya, Bambang Pardede berniat melakukan upaya hukum dengan menggugat Gubernur Edy Rahmayadi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pembebastugasannya sebagai Kadis PUPR dan SK demosi dirinya dari Eselon II ke Eselon III.
"Dikarenakan hingga hari ini, Gubernur Sumatera Utara tidak menanggapi upaya keberatan yang diajukan Pak Bambang Pardede, maka beliau akan mengajukan gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan atas Keputusan Gubernur Sumatera Utara yang cacat hukum dan melanggar hukum tersebut," ungkap kuasa hukum Bambang Pardede, Raden Nuh.
Sementara itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menegaskan, pembebastugasan Bambang Pardede sebagai Kadis PUPR Sumut sudah sesuai dengan prosedur yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku, yaitu PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen ASN.
Gubernur Edy Rahmayadi pun mempersilakan Bambang Paredede melapor ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait pembebastugasannya itu.
Edy mengungkapkan, selama menjabat Kadis PUPR Sumut, Bambang sudah diberi peringatan tiga kali terkait kinerjanya, salah satu kinerja yang di evaluasi adalah proyek Rp 2,7 triliun yang saat ini sedang berjalan.
Kemudian Pada Jumat, 23 Juni 2023 lalu, GUbernur Edy Rahmayadi melantik Marlindo Harahap sebagai Kadis PUPR Sumut, menggantikan Bambang Pardede.
Marlindo Harahap merupakan peringkat pertama dari hasil lelang jabatan Kadis PUPR. Dia mengalahkan dua kandidat lainnya Chairul Abidin dan Syaiful Bahri pada proses lelang jabatan selama dua minggu.
BACA JUGA: Marlindo Harahap Gantikan Bambang Pardede Jadi Kadis PUPR, Edy Rahmayadi: Selesaikan Pembangunan Infrastruktur di Sumut
2. Harun Al Rasyid
Gubernur Edy Rahmayadi mencopot Harun Al Rasyid dari jabatannya sebagai Direktur Air Minum PDAM Tirtanadi Sumut.
Pencopotan terhadap Harun Al Rasyid, tak lepas dari keluhan masyarakat terkait seringnya air mati di rumah warga. Edy Rahmayadi menjelaskan bahwa pencopotan Harun berdasarkan evaluasi kinerja, hingga diminta untuk memperbaikinya kinerjanya.
Mantan Pangkostrad, yang juga sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) PDAM Sumut itu, mengaku bahwa dirinya dekat dengan Harun dan merupakan adik kelasnya saat sekolah. Namun, jika kinerja tidak maksimal, kedekatan tak akan menjamin bisa mempertahankan jabatannya.
Namun, mantan Ketua Umum PSSI itu, enggan membeberkan kinerja buruk yang dimaksud. Namun, hingga saat ini Gubernur Sumut belum ada menunjuk untuk pengganti dan kekosongan jabatan direksi PDAM Tirtanadi tersebut.
Menurut Gurbernur Edy Rahmayadi bahwa PDAM Tirtanadi Sumut, jangan bicara soal kualitas air, kuantitas belum terpenuhi. Sehingga masih kurang 3500 liter per detik. Belum lagi kebocoran air ini masih compang-camping, yang belum terselesaikan.
"Saya berjanji. Dari konsep kerja 2024 kuantitas tercapai, baru kualitas air, saya minta maaf. Itu kualitas, bukan kuantitas, saya masih kejar kuantitas, kalau kurang, kurang terus kita ini. Tapi, ini ada tahapan kerja," tandas mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.
Edy mendorong PDAM Tirtanadi Sumut, untuk terus meningkatkan pelayanan perusahaan BUMD Sumut itu. Dengan peningkatan kuantitas air didistribusikan ke pelanggan atau Masu. (TIK/pojoksatu)
BACA JUGA: Gubernur Edy Rahmayadi Copot Harun Al Rasyid Dari Direktur Air Minum PDAM Tirtanadi Sumut




