POJOKSUMUT.com, MEDAN-Tim Mabes Polri meninjau dan melakukan risk assessment terhadap Stadion Teladan yang merupakan home base dua tim asal Sumatera Utara di Liga 2 musim ini yaitu PSMS Medan dan Karo United, Selasa (3/1/2022).

Risk assessment sendiri merupakan proses untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan menganalisis potensi atau kemungkinan kejadian terburuk yang bisa terjadi. Hal ini dilakukan di Stadion Teladan untuk menghindari tragedi Kanjuruhan terulang.

Proses ini diawali dengan tim risk assessment Mabes Polri,  memaparkan item-item yang dinilai kepada panitia pelaksana (panpel) PSMS dan Karo United di Sekretariat PSMS, Komplek Stadion Mini Kebun Bunga, Medan.

Dalam paparan ini, selain pihak Panpel PSMS dan Karo United, turut hadir pihak pengelola Stadion Teladan yakni Dispora Medan. Perwakilan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Medan, Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota juga hadir.

Kemudian, usai pemaparan di Kebun Bunga, tim risk assessment Mabes Polri dan seluruh pihak lainnya langsung bertolak ke Stadion Teladan.

BACA JUGA : Menang 5-0 Lawan PS Bintang Kejora, PSMS Agendakan Uji Coba Lagi sebelum Kick-off Liga 2

Ketua tim risk assessment, Kombes Pol. Murry Mirranda, menjelaskan kedatangan timnya sebagai bentuk perpanjangan tangan dari PSSI dan operator liga, PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk melakukan assessment.

"Ini bukan hanya terkait administrasi maupun hal-hal yang terkait dengan persyaratan-persyaratan yang diajukan oleh pihak panpel. Tapi kita di sini juga melihat dari aspek dari insfratruktur dari pengelola itu sendiri," ujarnya usai penilaian di Stadion Teladan.

Murry menegaskna risk assessment tidak hanya dilakukan di Stadion Teladan saja, melainkan di stadion-stadion di seluruh Indonesia, termasuk dari stadion tim Liga 1.

Dia mengatakan dalam penilaiannya ada stadion yang infrastrukturnya bagus tapi administrasi dari panpel kurang. Ada juga administrasinya bagus tapi infrastrukturnya kurang.

"Kita di sini mencari keseimbangan antara itu supaya nantinya pada saat pelaksanaan liga (pertandingan), tidak ada lagi siapa-siapa (pihak) yang disalahkan. Karena kita sudah mengacu pada scoring atau penilaian risk assessment yang kita buat (andai terjadi tragedi pihak itu yang bertanggung jawab)," ungkapnya.

"Di sini kita mengubah itu, supaya apa? Supaya nanti ada kebijakan dari PSSI terkait masalah infrastruktur maupun segi administrasi panpel ini berimbang," sambungnya.

Murry menambahkan, pihaknya hanya sebatas memberi rekomendasi. Namun izin penyelenggaraan satu pertandingan tetap ranah dari pihak kepolisian setempat.

"Jadi kita hanya menyarankan saja, mungkin dari tim rekomendasi bahwa infrastruktur ini lah yang harus diubah, bahwa administrasi ini yang harus dilengkapi. Nanti tinggal izinnya itu akan disampaikan oleh pihak intelijen dari Polda maupun dari Mabes Polri, itulah yang mengeluarkan soal izin," tuturnya.

Murry menambahkan usai melakukan penilaian di Stadion Teladan, pihaknya juga akan melakukan penilaian risk assessment terhadap Stadion Baharuddin Siregar, Lubukpakam yang tak lain merupakan home base dari PSDS Deliserdang.

"Besok kita akan ke sana (Stadion Baharoeddin Siregar) dan sama halnya kita buat seperti di sini (di Stadion Teladan)" sebutnya. (*/nin/pojoksumut)