POJOKSATU.id - Prediksi waktu perayaan Idulfitri 1447 Hijriah mulai mengerucut, seiring paparan ilmiah dari tim rukyatul hilal Kementerian Agama (Kemenag) yang menyebut peluang terlihatnya hilal pada 19 Maret 2026 sangat kecil.
Dalam seminar yang digelar jelang sidang isbat, data astronomi menunjukkan bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria visibilitas yang telah ditetapkan.
Data Hilal Jadi Penentu Awal
Anggota tim rukyat, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa berdasarkan standar MABIMS, hilal harus memenuhi dua syarat sekaligus: tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Baca Juga: Kehabisan Ongkos, Pemudik Asal Riau Dapat Bantuan Polres Karawang
Namun, pada 29 Ramadan 1447 H, posisi hilal di Indonesia hanya berada pada kisaran tinggi 0,91 hingga 3,13 derajat, dengan elongasi 4,54 hingga 6,10 derajat.
Artinya, meski ada wilayah yang hampir memenuhi satu syarat, parameter lainnya tetap belum terpenuhi.
Kriteria Tidak Bisa Setengah Terpenuhi
Menariknya, dalam standar MABIMS, kedua parameter tersebut bersifat kumulatif. Jadi, tidak cukup hanya memenuhi salah satu syarat.
Baca Juga: 5 Cara Mengatasi Pegal Saat Mudik Jarak Jauh, Biar Perjalanan Tetap Nyaman
Di wilayah Aceh misalnya, tinggi hilal sudah menyentuh 3 derajat, namun elongasinya masih di bawah ambang batas.
Kondisi ini membuat hilal secara teoritis dinyatakan belum mungkin terlihat saat matahari terbenam.
Hisab dan Rukyat Saling Menguatkan
Dalam praktik penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia, metode hisab (perhitungan) dan rukyat (pengamatan langsung) digunakan secara bersamaan.
Hisab memberikan gambaran awal, sementara rukyat menjadi konfirmasi di lapangan.
Namun dengan data yang ada, peluang rukyat berhasil dinilai sangat kecil.
Mengarah ke Satu Kesimpulan
Dengan belum terpenuhinya kriteria visibilitas hilal, potensi Idulfitri 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026 semakin menguat.
Meski begitu, keputusan final tetap menunggu hasil resmi sidang isbat pemerintah yang digelar malam ini.
Baca Juga: Daging Sapi Langka di Pasar Baru Bekasi Jelang Lebaran, Pedagang Keluhkan Pembatasan Pemotongan
Situasi ini menunjukkan bahwa penentuan hari besar keagamaan tidak hanya bergantung pada pengamatan, tetapi juga analisis ilmiah yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.***




