POJOKSATU.id, BANDUNG- Terpidana Mati kasus pemerkosaan terhadap 13 orang anak perempuan dibawah umur, Herry Wirawan dijenguk pihak keluarga pasca putusan kasasi nya ditolak Mahkamah Agung (MA)

Dengan ditolak nya Kasasi oleh MA, maka Herry Wirawan divonis hukuman mati.

Hari ini pihak keluarga Herry Wirawan datang ke Rutan Klas I Bandung untuk menjenguk, dan melihat kondisi Herry secara langsung.

Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman membenarkan jika orang tua Herry Wirawan yakni ayah dan ibunya menjenguk hari ini.

"Tadi pagi orang tuanya menjenguk, dan kita pertemukan dengan Herry. Yang datang ke Rutan ayah dan ibunya, " jelas Suparman, Senin 9 Januari 2023.

BACA : Komas Perempuan Tolak Kasasi Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santri yang Divonis Mati, Begini Reaksi Netizen

Suparman menambahkan, kondisi Herry sehat.

"Kondisi nya sehat ya, kalau secara fisik. Tapi memang banyak diam ya saat ini, " jelasnya.

Pihak Rutan Kelas I Bandung memastikan, bahwa Herry masih mengikuti pembinaan oleh pihak Rutan secara rutin.

"Masih ikut pembinaan, dan ikut shalat berjamaah bahkan mengaji bersama warga binaan lainnya dan ikut mengajar ngaji ya ke warga binaan juga, " kata Suparman.
(Arief/Pojoksatu)