POJOKSATU.ID - Sikap tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak pemberian pakaian sitaan ballpress.

Kepada korban bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara kembali memicu perdebatan panas.

Daripada mendengarkan opsi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk memanfaatkan barang ilegal tersebut demi kebutuhan mendesak.

Purbaya justru memilih menutup pintu rapat-rapat.

Baca Juga: Menteri Keuangan Semprot Bea Cukai! Barang Sitaan Tak Bisa Dijadikan Bantuan Bencana

Menurutnya, meskipun ballpress itu masih baru, status ilegal membuatnya tidak layak dikirim untuk membantu para penyintas.

“Belum ada izin. Kalau saya suruh sumbang, saya beli barang baru. Saya kirim sekarang,” tegas Purbaya, dikutip dari Kompas, 12 Desember 2025.

Pernyataan itu bukannya menenangkan, justru memantik pertanyaan besar.

Mengapa pemerintah begitu kaku pada situasi kemanusiaan yang membutuhkan respons cepat?

Baca Juga: Prabowo Minta Maaf di Bener Meriah, Tak Bisa Selesaiakan Banjir Seketika, Tak Punya Tongkat Nabi Musa

Purbaya berdalih bahwa memberikan barang ilegal meski untuk korban bencana.

Berpotensi membuka celah mafia impor yang bisa memanfaatkan situasi.

Ia khawatir bantuan bencana akan menjadi alasan baru bagi pelaku perdagangan ilegal untuk memasukkan lebih banyak ballpress ke Indonesia.

“Jangan sampai nanti gara-gara itu, banyak lagi balpres masuk dengan alasan bencana,” ujarnya.

Namun, bagi sebagian publik, alasan tersebut justru terdengar sebagai kekakuan birokrasi yang tidak memahami urgensi lapangan.

Ketika ribuan warga di tiga provinsi kehilangan rumah, pakaian, dan seluruh harta benda, pemerintah malah disibukkan perdebatan soal regulasi.

Di saat para pengungsi membutuhkan pakaian bersih, alas tidur, dan kebutuhan dasar lainnya.

Purbaya memilih tetap mengedepankan aturan formal tanpa mempertimbangkan kebutuhan mendesak.

Baca Juga: Ini Deretan Konflik yang Meledak dari Hal Sepele, Kalibata Jadi Bab Terbaru Fenomena Lama Indonesia

Lebih jauh, ia menegaskan pemerintah lebih memilih membeli produk baru daripada memanfaatkan barang sitaan.

Sikap yang bagi sebagian pengamat terkesan tidak efisien dan membuang kesempatan membantu lebih cepat.

Sebelumnya, DJBC menyatakan tengah mempertimbangkan apakah produk garmen sitaan.

Dua kontainer yang berisi pakaian ex-impor ilegal, bisa disalurkan kepada korban bencana.

Baca Juga: Tak Sediakan Pintu Darurat hingga SOP Nol Besar, Ini Alasan Polisi Jerat Bos Terra Drone!

Langkah itu dinilai masuk akal daripada dimusnahkan, barang tersebut bisa menjadi bantuan darurat.

Namun, rencana tersebut kandas setelah Purbaya memastikan tidak ada celah sedikit pun bagi opsi itu.

Direktorat DJBC sendiri menangkap dua truk ballpress di KM 116 Tol Palembang-Lampung.

Barang itu merupakan pakaian jadi yang diselundupkan dan tidak sesuai dokumen.

Meski pihak DJBC mengatakan barang dapat “dimanfaatkan” untuk korban bencana tanpa dijual, keputusan akhir tetap berada di tangan Kemenkeu.

Alih-alih respons cepat, publik justru melihat pemerintah saling melempar kewenangan.

Di satu sisi DJBC membuka opsi, di sisi lain Kemenkeu menutupnya.

Sementara itu, ribuan korban bencana masih berjuang dengan pakaian seadanya, tidur di barak tenda, dan mengandalkan bantuan yang datang tersendat-sendat.

Dengan sikap tegas Purbaya, barang sitaan itu dipastikan tidak akan menyentuh para korban.

Pemerintah memilih jalur formal yaitu membeli produk baru.

Namun, apakah bantuan itu akan tiba secepat kebutuhan di lapangan? Itu pertanyaan lain yang belum terjawab.***