POJOKSATU.ID - Kasus dugaan penyimpangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Ponorogo, Jawa Timur, mulai terkuak.
Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menghentikan sementara operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah muncul laporan serius dari lapangan.
Langkah tegas ini diambil usai adanya pengakuan dari dua kepala SPPG yang mengaku mengalami tekanan hingga intimidasi dari pihak yayasan yang menaungi mereka.
Baca Juga: Penasehat Gedung Putih Desak Amerika Serikat Keluar dari Perang Iran
Yayasan Bhakti Bhojana Nusantara disebut sebagai pihak yang diduga melakukan tekanan tersebut.
Bahkan, pemilik yayasan itu disebut-sebut mengaku sebagai cucu seorang menteri, meski klaim tersebut telah dibantah oleh pihak terkait.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, mengungkapkan bahwa intimidasi terhadap kepala SPPG, pengawas gizi, hingga pengawas keuangan terjadi selama berbulan-bulan.
Baca Juga: Profil Politeknik Negeri Medan, Kampus Vokasi di Sumatera Utara dengan Puluhan Program Studi
Para korban disebut dipaksa mengikuti kehendak yayasan, termasuk dalam pengelolaan anggaran bahan pangan.
Tak hanya itu, yayasan tersebut juga diduga melakukan rekayasa anggaran. Dari ketentuan Rp10.000 per porsi, realisasi belanja bahan makanan disebut hanya sekitar Rp6.500.
Akibatnya, kepala SPPG kerap harus merogoh kocek pribadi demi menutup kekurangan agar kualitas makanan tetap layak diberikan kepada penerima manfaat.
Baca Juga: Mahfud MD Sindiran Keras ke Pemerintah, RI Tak Berani Kecam Serangan AS-Israel ke Iran
Tekanan yang dialami tidak main-main. Para kepala SPPG bahkan disebut diancam akan dilaporkan ke polisi atau diseret ke jalur hukum jika tidak mengikuti arahan yayasan.
Lebih jauh, relawan hingga pihak sekolah penerima manfaat juga diminta menandatangani pernyataan untuk menyingkirkan kepala SPPG dari posisinya.
Menanggapi kondisi tersebut, BGN langsung memerintahkan inspeksi mendadak ke lokasi oleh tim pengawasan wilayah.
“Hentikan! Kalau perlu selamanya jika tidak ada perubahan sikap,” tegas Nanik dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).
Kasus ini kini menjadi sorotan karena menyangkut program strategis nasional yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat.
BGN menegaskan akan terus mendalami temuan ini dan memastikan pengelolaan program berjalan transparan serta bebas dari penyimpangan.***




