POJOKSATU.id – Pernyataan mengejutkan datang dari Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Dalam sebuah rapat bersama Komisi XI DPR, ia menyampaikan sesuatu yang selama ini hanya menjadi bisik-bisik.
Subsidi energi Indonesia ternyata masih dinikmati oleh kelompok yang seharusnya tidak lagi menerima bantuan negara bahkan termasuk mereka yang tergolong sangat kaya.
Purbaya tidak menutupi kegelisahannya saat memaparkan temuan tersebut.
Baca Juga: Mengapa Pemerintah Ubah Skema TPG Jadi Bulanan Mulai 2026? Ini Penjelasan Lengkapnya
Ia menyebut bahwa perhitungan terbaru pemerintah menunjukkan adanya ketidaktepatan desain subsidi yang selama ini berjalan.
Dengan tegas ia berkata, “Kita lihat masih ada orang yang relatif kaya atau kaya, super kaya kalau di Indonesia mungkin, yang masih mendapat subsidi.” di Gedung DPR RI 4/12/2025
Kutipan itu langsung menyulut perhatian publik, terutama karena disampaikan oleh pejabat setingkat Menteri Keuangan dalam forum resmi.
Pernyataan itu bukan hanya kritik internal, melainkan alarm keras bahwa sistem subsidi nasional sedang tidak baik-baik saja.
Selama bertahun-tahun, subsidi BBM, listrik, hingga LPG diberikan secara universal.
Artinya, siapa pun yang membeli barang bersubsidi otomatis akan ikut merasakan potongan harga. Di atas kertas, mekanisme ini tampak sederhana.
Tetapi dalam praktiknya, sistem ini justru membuka celah yang sangat besar bagi kebocoran.
Masalah utamanya adalah konsumsi energi kelompok kaya jauh lebih besar dibandingkan masyarakat menengah ke bawah.
Keluarga berpenghasilan tinggi memiliki lebih banyak kendaraan, rumah dengan daya listrik besar, serta penggunaan energi yang berlipat.
Baca Juga: Viral! 20 Perusahaan Perusak Hutan Dibiarkan Beroperasi, Raja Juli: Kami Menunggu Prabowo
Dengan sendirinya, mereka menyerap porsi subsidi yang jauh lebih besar dibanding keluarga miskin yang justru menjadi target utama kebijakan tersebut.
Kebocoran inilah yang kini disorot Purbaya. Ia mengakui, selama bertahun-tahun negara telah mengeluarkan ratusan triliun rupiah untuk subsidi energi.
Namun manfaatnya tidak sepenuhnya sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bahkan sebagian di antaranya justru dinikmati mereka yang ekonominya sudah lebih dari cukup.
Pemerintah tidak tinggal diam. Dalam paparannya, Purbaya menjelaskan bahwa skema subsidi akan dirombak total dalam dua tahun ke depan.
Tidak lagi berbasis barang, tetapi berbasis data penerima.
Pemerintah akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sebagai dasar untuk menentukan siapa yang layak mendapatkan subsidi dan siapa yang harus dikeluarkan dari daftar penerima.
Artinya, kelompok berada termasuk mereka yang selama ini tanpa sadar atau tanpa sengaja menikmati subsidi akan dipangkas haknya.
Sementara subsidi akan difokuskan pada desil 1 sampai 4.
Yaitu masyarakat miskin dan rentan yang benar-benar membutuhkan intervensi dari negara agar tetap mampu bertahan di tengah biaya hidup yang terus meningkat.
Langkah ini tentu tidak sederhana. Purbaya sendiri mengakui bahwa reformasi subsidi merupakan salah satu kebijakan paling sensitif.
Tetapi jika tidak dilakukan, kebocoran akan terus terjadi, dan beban fiskal negara akan semakin berat.
Di sisi lain, publik menuntut keadilan subsidi seharusnya adalah hak rakyat kecil, bukan bonus tambahan bagi mereka yang hidup berkecukupan.
Pernyataan Purbaya membuka tabir panjang yang selama ini jarang dibahas secara terbuka.
Fakta bahwa “orang super kaya pun masih mendapat subsidi” bukan sekadar kritik.
Baca Juga: Menjelang Pleno 9 Desember, PBNU Terbelah Dua, Siapa Penguasa Sah?
Tetapi gambaran nyata tentang bagaimana kebijakan populis bisa berubah menjadi ironi ketika tidak didukung mekanisme yang presisi.
Kini bola panas berada di tangan pemerintah. Penataan ulang subsidi akan menjadi pekerjaan besar bukan hanya secara teknis, tetapi juga politis.***
Namun satu hal jelas kebocoran yang selama ini tersembunyi sudah terlanjur terbuka, dan publik kini menuntut perubahan nyata.***




