POJOKSATU.id - Institusi TNI lagi-lagi dicoreng oleh anggotanya sendiri. Kali ini seorang oknum perwira TNI yang melakukan pelecehan seksual.

Oknum perwira TNI yang melakukan pelecehan seksual tersebut merupakan perwira pertama dari Batalyon Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.

Diduga, oknum perwira TNI tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap 7 prajurit yang merupakan anak buahnya sendiri.

Baca Juga: Dua Pejabat Tersangka Korupsi BTT Covid19 Di Purwakarta Ditahan,Dikenakan Pasal Berlapis Terancam Hukuman Mati

7 prajurit yang diduga jadi korban pelecehan seksual oknum perwira pertama TNI AD Itu seluruhnya berpangkat Prajurit Dua atau Prada.

Hal itu dibenarkan Kepala Penerangan (Kapen) Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad) Kolonel Inf. Hendhi Yustian.

Hendhi mengungkap bahwa oknum perwira TNI pelaku dugaan pelecehan seksual itu adalah Letnan Satu (Lettu) Angga Adi Prayoga.

Baca Juga: Dalami Penyebab Ledakan UPS, Puslabfor Polri Datangi Lagi RS Eka Hospital

Lettu Angga Adi Prayoga merupakan seorang komandan baterai (danrai).

Saat ini, Lettu Angga Adi Prayoga sudah ditangkap dan ditahan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang.

Hendhi menyatakan, Lettu Angga Adi Prayoga sebelumnya sejatinya sudah ditangkap.

Baca Juga: Afirmasi PPPK Tenaga Kesehatan 2023 Tetap Berlaku seperti 2022? Cek di Sini

Akan tetapi ia kemudian melarikan diri dan dinyatakan disersi dari kesatuannya.

"Rabu malam pelaku menyerahkan diri ke satuan kemudian langsung diserahkan ke Denpom 1 Tangerang," kata Hendhi Yustian kepada wartawan, Kamis 21 September 2023.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan anonim dari sebuah nomor Whatsapp.

Dalam laporan itu disebutkan telah terjadi kekerasan seksual yang dilakukan Lettu Angga Adi Prayoga kepada bawahannya.

Baca Juga: Siaga Silat

Laporan itu lantas ditindaklanjuti oleh tim intelijen.

Lettu Angga Adi Prayoga kemudian ditangkap di depan Koperasi Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad pada Sabtu (16/9/2023) pekan lalu, sekitar pukul 21:15 WIB.

Oknum perwira pertama TNI AD itu kemudian dibawa ke Kantor Staf 1/Intelijen dengan tangan terborgol ke belakang.

Baca Juga: Afirmasi PPPK Kemenag 2023, Penghulu yang Punya Sertifikat Ini Dapat Tambahan Nilai 25 Persen

Akan tetapi Lettu Angga Adi Prayoga ternyata bisa melarikan diri dengan melepas borgol saat menjalani proses interogasi.

Angga diketahui melarikan diri melalui jendela ruangan interogasi.***