POJOKSATU.ID- Fenomena pemasangan pagar tinggi di beberapa pusat perbelanjaan besar Jakarta belakangan menjadi perbincangan hangat warganet.

Sejumlah foto dan video yang beredar menunjukkan pagar besi mengelilingi area mal, memunculkan berbagai spekulasi mulai dari antisipasi demonstrasi besar hingga kekhawatiran terhadap potensi kerusuhan, terlebih beberapa mal tersebut berlokasi tidak jauh dari kawasan Ring 1 Jakarta.

Menanggapi ramainya isu tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menegaskan bahwa pemasangan pagar bukanlah fenomena baru di dunia pusat perbelanjaan.

"Pemasangan pagar di pusat perbelanjaan bukan hal baru," kata Alphonzus dikutip disway.id, Jumat, 31 Juli 2026.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Murka 10 Pohon di Jalan Riau Ditebang, Ancam Segel Lokasi dan Pidanakan Pelaku

Ia menjelaskan, sejumlah pusat perbelanjaan bahkan telah dilengkapi pagar sejak awal dibangun, sementara sebagian lain baru memasangnya belakangan ini semata demi kepentingan ketertiban pengunjung, bukan karena ancaman kerusuhan.

Klaim APPBI bahwa pemasangan pagar semata soal ketertiban ini menarik untuk didudukkan dalam konteks yang lebih luas.

Sebab, sepanjang Juli 2026, Jakarta memang tak henti diwarnai rangkaian aksi unjuk rasa yang kerap digelar di kawasan Jakarta Pusat, tak jauh dari sejumlah pusat perbelanjaan yang kini dipagari.

Bukan hanya sekali dua kali, aksi unjuk rasa nyaris terjadi setiap pekan di berbagai titik Jakarta Pusat sepanjang bulan ini.

Baca Juga: Harga Ayam di Kota Bandung Tembus Rp48 Ribu, Farhan Akui Belum Bisa Kendalikan Kenaikan

Bahkan pada Kamis, 30 Juli 2026, sehari sebelum pernyataan APPBI ini disampaikan, sedikitnya dua aksi demonstrasi kembali digelar di kawasan Gambir dan sekitar kantor Badan Gizi Nasional di Kebon Sirih, dengan ratusan personel kepolisian dikerahkan untuk pengamanan.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan beraktivitas melintasi kawasan tersebut," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri, mengimbau warga mencari rute alternatif demi menghindari kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi aksi.

Beberapa aksi bahkan sempat diwarnai ketegangan, seperti unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung pada 22 Juli 2026 yang berujung aksi saling dorong, blokade jalan, hingga pembakaran ban bekas oleh massa yang menuntut penuntasan kasus hukum yang menjerat mantan pejabat tinggi kejaksaan.

Baca Juga: Kejagung Kembali Tetapkan Tersangka Baru di Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Amankan 2 Alat Bukti Ini

Dengan intensitas demonstrasi yang cukup tinggi dan berlangsung nyaris bersamaan sepanjang bulan ini, wajar apabila publik kemudian mengaitkan langkah pengelola mal memasang pagar tinggi dengan upaya antisipasi terhadap eskalasi massa aksi, meski asosiasi pengelola pusat perbelanjaan sendiri berupaya meluruskan bahwa alasannya jauh lebih teknis, yakni sekadar menata arus keluar-masuk pengunjung.

Terlepas dari perbedaan penafsiran ini, Alphonzus mengakui bahwa faktor lokasi memang turut menjadi pertimbangan sejumlah pengelola pusat perbelanjaan dalam memasang pagar.

Ia menyebut sejumlah mal yang berlokasi di kawasan yang kerap dilintasi atau berdekatan dengan titik-titik unjuk rasa memang memerlukan batas atau perimeter yang jelas demi kepentingan ketertiban kawasan sekitarnya, tanpa harus dimaknai sebagai bentuk kepanikan menghadapi ancaman kerusuhan.***