POJOKSATU.ID - Warga Kota Padang digegerkan dengan dugaan perbuatan tidak senonoh yang melibatkan seorang oknum guru sekolah menengah atas (SMA).
Guru berinisial S (58) tersebut diduga tertangkap basah bersama seorang pemuda berinisial LVS (18) di toilet Masjid Syarif Cindakir, kawasan Bungus Teluk Kabung.
Peristiwa tersebut terjadi saat aktivitas di masjid masih berlangsung.
Bagi pembaca yang ingin ikut mengambil peran, silakan membuka tautan donasi melalui teks ini ==> Gerakan Anak Negeri
Dugaan perbuatan tidak pantas itu pertama kali diketahui oleh pengurus masjid yang merasa curiga dengan keberadaan dua orang di dalam toilet dalam waktu cukup lama.
Kecurigaan itu kemudian disampaikan kepada warga sekitar.
Setelah dilakukan pengecekan, pengurus masjid dan warga mendapati kedua orang tersebut berada di dalam toilet masjid dalam kondisi yang dinilai tidak wajar.
Temuan itu langsung memicu keramaian dan menyedot perhatian jamaah yang berada di sekitar lokasi.
Untuk menghindari amuk massa dan mencegah situasi semakin tidak terkendali, pengurus masjid bersama warga setempat segera mengamankan keduanya.
Tak lama berselang, pihak kepolisian dihubungi untuk menangani peristiwa tersebut secara hukum.
Baca Juga: Catat! ITS Buka Golden Ticket SNBP 2026, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Keduanya kemudian diserahkan ke aparat kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah tersebut diambil agar proses hukum berjalan sesuai prosedur serta menghindari tindakan main hakim sendiri.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dugaan perbuatan tidak senonoh tersebut.
Baca Juga: Prioritas CPNS 2026 Terungkap! Pemerintah Tentukan Sektor Kunci Penerimaan, Siapkan Diri Anda!
Sejumlah saksi, termasuk pengurus masjid dan warga yang berada di lokasi kejadian, dimintai keterangan untuk mengungkap kronologi secara utuh.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang tenaga pendidik yang seharusnya menjadi panutan di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Selain itu, lokasi kejadian yang berada di area tempat ibadah turut memicu keprihatinan dan kecaman dari berbagai pihak.
Baca Juga: Jurusan Kuliah Paling Menjanjikan di Tahun 2026, Peluang Kerja Cepat dan Gaji Kompetitif
Masyarakat menilai peristiwa tersebut mencederai nilai moral dan kesucian tempat ibadah.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil, tanpa pandang bulu.
Sementara itu, pihak terkait di lingkungan pendidikan diharapkan segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku apabila dugaan tersebut terbukti secara hukum.
Baca Juga: Pemkab Nganjuk Pastikan Pelantikan PPPK Paruh Waktu Sebelum 31 Desember 2025, Ini Penjelasannya
Penanganan serius dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, polisi belum menyampaikan keterangan resmi terkait pasal yang akan dikenakan.
Proses pemeriksaan masih terus berjalan guna memastikan fakta dan unsur pidana dalam kasus tersebut.***




