POJOKSATU.ID - Sebuah video viral di media sosial kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Video yang beredar dalam bentuk slide1, 2, dan 3 memperlihatkan pengakuan seorang warga.

Yang merasa dirugikan karena mobil pribadinya diduga hendak dibobol oleh dua orang tak dikenal yang disebut-sebut sebagai debt collector.

Namun kejadian tersebut justru mengarah pada temuan mengejutkan.

Baca Juga: Rahasia Anti Mager Ala Jepang, 7 Teknik Sederhana tapi Efektif Atasi Kemalasan

Mobil tersebut ternyata adalah mobil barang bukti yang seharusnya tidak boleh digunakan sembarangan.

Dalam video slide pertama hingga ketiga, warga yang mengaku sebagai pemilik mobil menceritakan kronologi awal.

Ia memergoki dua orang yang mencoba mencongkel kap mesin mobilnya dan bahkan hendak menaruh kamera di bagian dalam kendaraan.

Aksi itu gagal setelah pemilik mobil muncul dan memergoki mereka.

Baca Juga: Catat! ASN Bolos, Hak Pensiun Langsung Hilang, BKN Ingatkan Sanksi Berat Sesuai PP 94 Tahun 2021, Ini Penjelasannya

Dari narasi yang terekam, terlihat jelas bahwa si pemilik mobil mencurigai adanya upaya mengambil atau memanipulasi kendaraan tersebut secara ilegal.

Namun hal yang lebih mengejutkan muncul di slide keempat.

Dalam video lain, yang disebut berasal dari pihak leasing, dilakukan pengecekan terhadap nomor polisi dan identitas kendaraan.

Hasilnya mengejutkan, mobil tersebut tercatat sebagai barang bukti dalam sebuah kasus.

Bahkan, pihak leasing mempertanyakan kenapa mobil dengan status hukum demikian justru berkeliaran di jalan umum dan dipakai seperti kendaraan pribadi.

Menurut pengakuan perekam video, ia mendapati mobil itu dipakai oleh seorang perempuan.

Dan seorang laki-laki yang mengaku memiliki hubungan keluarga dengan anggota polisi.

Salah satu dari mereka bahkan terdengar mengatakan, “Bapak saya Propam, di Polda Metro.”

Baca Juga: Catat! ASN Bolos, Hak Pensiun Langsung Hilang, BKN Ingatkan Sanksi Berat Sesuai PP 94 Tahun 2021, Ini Penjelasannya

Pernyataan itu membuat publik semakin geram, karena dugaan penyalahgunaan wewenang yang tersirat di dalamnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam karena menyangkut integritas penegakan hukum.

Secara prosedural, mobil barang bukti tidak boleh dikeluarkan dari tempat penyimpanan kecuali untuk kepentingan penyidikan, rekonstruksi, atau kebutuhan pengadilan.

Bahkan untuk pemindahan pun harus disertai dokumen resmi dan pengawasan ketat.

Baca Juga: Ariana Grande dan Cynthia Erivo Bersinar di Wicked, Pecinta Musikal Wajib Nonton!

Namun dalam video tersebut, mobil BB justru tampak dipakai mondar mandir, bahkan digunakan untuk jalan-jalan bersama keluarga oknum tertentu.

Selain itu, pelat nomor asli disebut telah diganti, membuat kendaraan itu tidak lagi dikenali sebagai barang bukti oleh masyarakat umum.

Hingga berita ini dibuat, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait keaslian video, status mobil BB tersebut.

Atau kebenaran dugaan keterlibatan keluarga anggota Propam Polda Metro Jaya.

Namun tekanan publik semakin besar agar institusi segera memberikan klarifikasi dan memastikan adanya transparansi dalam penanganan kasus ini.

Kasus ini memperlihatkan sekali lagi bahwa pengawasan internal terhadap barang bukti harus diperketat, dan setiap pelanggaran sekecil apa pun tidak boleh dibiarkan.

Apalagi jika melibatkan anggota yang seharusnya menjadi penjaga disiplin internal.***