POJOKSATU.ID - Suasana Mapolres Sikka, Nusa Tenggara Timur, mendadak gempar pada Selasa (13/1/2026).
Aparat kepolisian dikejutkan oleh kedatangan seorang wanita yang berniat menggelar sumpah pocong di halaman kantor polisi tersebut.
Aksi nekat itu dilakukan lantaran sang wanita merasa tidak mendapatkan keadilan atas persoalan yang tengah dihadapinya.
Baca Juga: Manajemen Waktu Bantu Cegah Kebiasaan Ngebut di Jalan Raya
Rasa kecewa dan putus asa mendorongnya memilih cara ekstrem untuk menyampaikan tuntutan dan keresahan yang selama ini ia rasakan.
Berdasarkan informasi yang beredar, wanita tersebut datang ke Mapolres Sikka dengan membawa perlengkapan yang diduga akan digunakan untuk prosesi sumpah pocong.
Kehadirannya langsung menyita perhatian petugas dan masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Baca Juga: Rata-rata Nilai SNBP UPI 2026, Lengkap Semua Jurusan, Prediksi untuk Ukur Peluang Lolos
Sumpah pocong dikenal sebagai ritual adat yang dipercaya sebagian masyarakat sebagai bentuk sumpah paling berat.
Prosesi ini biasanya dilakukan oleh seseorang yang ingin membuktikan kejujuran atau menegaskan kebenaran atas suatu persoalan, dengan konsekuensi moral dan spiritual yang diyakini sangat besar.
Niat wanita tersebut sontak membuat aparat kepolisian bertindak cepat.
Baca Juga: Heboh! Rumah di Sumut Cuma Rp60 Ribu per Bulan atau Rp2 Ribu Per hari, Netizen: Serius Segini Doang?
Petugas segera melakukan pendekatan persuasif untuk mencegah aksi tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan maupun gangguan ketertiban di lingkungan Mapolres.
Setelah dilakukan komunikasi, pihak kepolisian berupaya menenangkan wanita itu dan mendengarkan keluh kesah yang disampaikannya.
Aparat juga mengarahkan agar permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Begal Payudara di Kembangan Selatan, Motifnya Masih Diselidiki
Peristiwa ini pun memancing perhatian publik.
Banyak pihak menilai, aksi nekat tersebut mencerminkan masih adanya masyarakat yang merasa keadilan sulit dijangkau, sehingga memilih cara-cara di luar prosedur hukum formal untuk menyuarakan kebenaran versi mereka.
Di sisi lain, kepolisian menegaskan bahwa setiap laporan dan pengaduan masyarakat akan diproses sesuai aturan.
Baca Juga: Beras di Tangan, Salaman Belakangan: Momen Zulhas Abaikan Masyarakat Jadi Sorotan
Namun, aparat juga mengimbau agar masyarakat tidak menempuh tindakan ekstrem yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Fenomena sumpah pocong sebagai bentuk protes sosial bukan kali pertama terjadi. Dalam beberapa kasus sebelumnya, ritual tersebut kerap muncul saat seseorang merasa buntu mencari keadilan melalui mekanisme hukum.
Aksi wanita di Mapolres Sikka ini akhirnya tidak berlanjut setelah aparat berhasil melakukan pendekatan dan pengamanan situasi.
Baca Juga: Terungkap! Ada Daerah Pesta Anggaran Rp 1 Miliar Sehari untuk Konsumsi! Tito Langsung Turun Tangan
Meski demikian, peristiwa tersebut meninggalkan tanda tanya besar soal kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Kejadian ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama, baik bagi aparat penegak hukum maupun pemangku kepentingan lainnya, agar ruang keadilan dapat dirasakan lebih mudah diakses oleh masyarakat tanpa harus ditempuh dengan cara-cara ekstrem.***




