POJOKSATU.ID - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengungkapkan rencana pemerintah memberikan satu hektare lahan.
Untuk setiap keluarga yang kehilangan tanah akibat alih fungsi lahan menjadi area izin usaha pertambangan (IUP).
Program tersebut dihadirkan sebagai bentuk ganti rugi negara kepada masyarakat yang ruang hidupnya terdampak ekspansi industri tambang.
Pernyataan itu disampaikan Sherly saat merespons laporan Jaringan Advokasi Tambang.
Baca Juga: Operasi SAR Pesawat GA8 yang Jatuh di Karawang Ditutup Basarnas
Yang menyoroti kekacauan tata kelola pertambangan di Halmahera, Maluku Utara.
Laporan Jatam menemukan berbagai persoalan, mulai dari tumpang tindih perizinan, dugaan manipulasi batas wilayah.
Konflik kepentingan perusahaan, hingga kriminalisasi terhadap warga yang mempertahankan tanah adat mereka.
Sherly tidak menampik bahwa banyak warga kehilangan lahan sebagai dampak langsung keberadaan industri tambang.
Baca Juga: Indonesia Dorong Akselerasi Teknologi Iklim Melalui Program TIP di COP30
Karena itu, ia menegaskan perlunya kebijakan pemulihan berbasis aset tanah.
Saya berencana untuk membagi setiap satu hektare kepada satu keluarga.
"untuk mereka yang selama ini hidup lahan adatnya diambil dan dikonversi menjadi IUP dari pusat,” ujarnya, Jumat 21 november 2025.
Menurut Sherly, program tersebut masih dalam pendalaman teknis.
Namun mekanisme inventarisasi dan validasi lahan sedang dirancang agar kompensasi dapat diberikan secara layak.
Selain ganti rugi berbasis lahan adat, Sherly menyebut pemerintah juga mengoptimalkan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Dalam menyediakan lahan-lahan negara yang bisa dialokasikan kepada warga terdampak.
Tujuannya untuk memastikan masyarakat tetap memiliki sumber pendapatan.
“Kita akan menggantikan untuk memastikan mereka ada income. Di Maluku Utara, tanah itu adalah penghasilan.
Tanah itu yang bisa diwariskan, tanah itu tumbuh kelapa, tumbuh cengkeh, tumbuh pala,” jelas Sherly.
Ia menegaskan memahami kemarahan warga yang kehilangan tanah tanpa kompensasi memadai.
“Saya sangat memahami ketika mereka marah, karena sumber penghasilan mereka diambil tanpa kompensasi layak.
Baca Juga: Terancam Digusur, Macan Ali Siap Kawal PKL Sukalila
Pemerintah harus hadir untuk menggantikan itu,” tegasnya.
Gubernur Malut menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi provinsi saat ini sangat bergantung pada industri pertambangan, terutama nikel.
Data menunjukkan pertumbuhan ekonomi kuartal III mencapai 39 persen, mayoritas didorong industri ekstraktif. Namun, menurutnya, pola ini tidak dapat dipertahankan.
“Pertambangan itu jangka pendek. Kita tidak boleh tergantung pada ekstraktif. Sudah 15 tahun.
Maluku Utara fokus ke ekstraktif, nothing happened. Pertumbuhan ekonomi tinggi tapi tidak inklusif,” kata Sherly.
Dalam laporan Jatam setebal 59 halaman tersebut, Halmahera Timur disebut mengalami transformasi paling drastis dalam dua dekade terakhir.
Penetrasi tambang nikel skala besar, kebijakan hilirisasi nasional, serta promosi kawasan industri berbasis mineral membuat wilayah adat berubah menjadi ruang industri.
Halmahera Timur sebelumnya dikenal dengan komunitas adat yang hidup dari hutan, kebun campuran, sagu, pala, kelapa, dan perikanan.
Baca Juga: Rumah Hakim Ketua Kasus Korupsi Dinas PUPR Sumut Ternyata Dibakar Pelaku Fahrul Siregar Cs
Kini, wilayah Maba Sangaji, Wasile, hingga desa-desa pesisir menjadi episentrum konflik antara perusahaan tambang, pemerintah, dan masyarakat adat.
Dengan ketegangan yang terus meningkat, program ganti lahan satu hektare per keluarga serta agenda diversifikasi ekonomi disebut.***
Sebagai langkah awal untuk meredakan konflik struktural dan mengembalikan keseimbangan ruang hidup masyarakat.




