POJOKSATU.id - Ramai kabar temuan residu bahan kimia berbahaya pada anggur muscat impor.
Kabar kandungan residu kimia berbahaya pada anggur muscat ini diketahui dari temuan di negara Thailand.
Temuan tersebut menyebutkan jika anggur muscat mengandung residu kimia pestisida klorpirifos.
Menanggapi isu yang beredar, Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengujian pada anggur muscat impor yang masuk ke Indonesia.
Bapanas dan BPOM menguji anggur muscat impor dari sejumlah titik masuk wilayah Indonesia.
BPOM bekerjasama dengan Badan Pangan Nasional dan Badan Karantina Indonesia telah mengambil sampel anggur Shine Muscat di beberapa wilayah.
Pengambilan sampel dititik beratkan pada entry point buah anggur muscat diantaranya Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Bandar Lampung, Makassar, Pontianak dan Medan.
BPOM dan badan terkait menguji tidak kurang dari 350 sampel anggur muscat dari berbagai wilayah entry point tersebut.
Hasil pengujian anggur muscat menunjukkan sebanyak 90 persen residu berbahaya.
Baca Juga: Warga Pungangan Subang Resah, Akses Jalan Terancam Putus Akibat Galian Tanah
Pengujian sampel yang diambil dari sejumlah entry point tersebut menunjukkan hasil tidak terdeteksi adanya residu pestisida klorpirifos.
"Berdasarkan hasil uji cepat residu pestisida terhadap 350 sampel anggur Shine Muscat yang dilakukan diketahui bahwa 90 persen sampel negatif," kata Kepala Bapanas, Arief Setyo Adi dalam pernyataannya.
Sementara 10 persen sisanya terdeteksi mengandung residu, namun belum masuk kategori berbahaya.
Baca Juga: Denny Caknan Beri Bocoran Harga Agar Namanya Bisa Muncul di Liga Spanyol
"Sepuluh persen sampel terdeteksi positif tetapi dengan kadar yang rendah di bawah ambang batas maksimum," lanjutnya.
Untuk antisipasi BPOM, Bapanas dan Badan Karantina Indonesia juga telah melakukan uji laboratorium terhadap 240 senyawa residu pestisida pada sampel anggur muscat.
Hasilnya pun hanya sedikit yang positif mengandung senyawa residu pestisida yang diujikan.
Baca Juga: Ingin Sakit Lambung Sembuh? Nih Cara Jitu dari PAFI Papua Tengah
Itupun kandungannya sangat jauh dari ambang batas maksimal sehingga aman untuk dikonsumsi.
Berdasarkan hasil uji yang dilakukan, BPOM, Bapanas dan Badan Karantina Indonesia menyatakan tidak ada senyawa berbahaya seperti dugaan pemberitaan di Thailand. ***



