POJOKSATU.id - Dugaan pengumpulan dana tunjangan hari raya (THR) yang menyeret Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman kini menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa dana yang diminta dalam kasus ini nilainya tidak sedikit.

Bahkan, rencana pengumpulan dana tersebut disebut mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Libur Lebaran 2026 di Surabaya? Ini 6 Wisata Sejarah dan Budaya yang Wajib Dikunjungi

“Untuk eksternalnya Rp515 juta, kemudian ada juga untuk kebutuhan pribadi. Jadi, direncanakan minta sebesar Rp750 juta,” ujar Asep dikutip Pojoksatu.id dari YT Humas KPK 14/3/2026

Kasus ini bermula dari dugaan adanya permintaan setoran uang dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Dana tersebut disebut dikumpulkan menjelang Lebaran.

Baca Juga: Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh Dikebut, Mendikdasmen Tinjau Langsung di Pidie Jaya

Skema pengumpulan dana diduga berjalan melalui jalur birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.

Informasi yang beredar menyebutkan perintah pengumpulan uang itu disampaikan melalui pejabat struktural, mulai dari sekretaris daerah hingga para asisten pemerintah daerah.

Instruksi tersebut kemudian diteruskan ke berbagai instansi di bawah pemerintah kabupaten.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Brand Pashmina Viscose untuk Lebaran 2026, Nyaman, Adem, dan Stylish Dipakai Seharian

Beberapa instansi yang disebut ikut dimintai setoran antara lain rumah sakit daerah, puskesmas, hingga sejumlah dinas.

Setiap instansi diduga diminta menyetor sejumlah uang tertentu.

Apabila ada instansi yang tidak mampu memenuhi nominal yang diminta, disebut ada kemungkinan penyesuaian jumlah setoran.

Dari proses pengumpulan tersebut, dana yang berhasil terkumpul dilaporkan mencapai sekitar Rp610 juta.

Uang itu berasal dari sedikitnya 23 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Brand Pashmina Viscose untuk Lebaran 2026, Nyaman, Adem, dan Stylish Dipakai Seharian

Dana ratusan juta rupiah tersebut kemudian dikemas dalam tas atau goodie bag. 

Uang itu disebut disiapkan untuk dibagikan sebagai THR kepada sejumlah pihak tertentu di lingkungan pemerintahan daerah.

Kasus ini menjadi sorotan karena terjadi menjelang Lebaran, saat masyarakat biasanya identik dengan tradisi berbagi THR.

Baca Juga: Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh Dikebut, Mendikdasmen Tinjau Langsung di Pidie Jaya

Kini perkara tersebut masih terus didalami oleh KPK dan sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.***