POJOKSATU.ID - Sebuah video yang memperlihatkan ruas Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, tepat di depan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DKI Jakarta, viral dan menuai polemik.

Dalam video tersebut terlihat jalan umum itu ditutup menggunakan pagar seng di malam hari, seolah-olah dialihfungsikan menjadi area parkir mobil dinas.

Video itu pertama kali ramai setelah diunggah oleh akun Instagram @undercover.id, yang menulis “Jalan umum kok ditutup? Katanya ada proyek, tapi faktanya jadi parkir mobil tertentu.”

Baca Juga: Aceh Gelap Total! PLN Kirim Tower Darurat Lewat Hercules, Banjir Hancurkan 12 Tower Listrik

Unggahan tersebut langsung memicu perdebatan warganet yang mempertanyakan alasan jalan publik bisa ditutup tanpa keterangan yang jelas.

Rekaman serupa diunggah pula oleh akun @ijooel, memperlihatkan pagar seng menutup akses jalan, serta barisan mobil yang diduga milik Kanwil Kemenag DKI terparkir di baliknya.

Pada pagi hari, sebagian akses hanya dibuka untuk sepeda motor, sementara mobil tetap tidak bisa melintas karena adanya barrier beton.

Baca Juga: Terpanggil PPG Guru Tertentu Tahap 5? Cek Daftar Lengkap Berkas Lapor Diri yang Sering Bikin Gagal Upload!

Warga yang melintas ikut mempertanyakan fungsi jalan yang berubah.

Tidak terlihat adanya aktivitas proyek atau perbaikan jalan, tetapi akses kerap ditutup ketika malam hari.

Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa jalan tersebut sengaja dijadikan parkir tertutup.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Adib, memberikan penjelasan panjang.

Baca Juga: ITB Buka Beasiswa GEM Pendidikan Sains 4.0 untuk Pendidik dan Calon Guru, Subsidi BPP 100 Persen

Menurutnya, area yang dipersoalkan sebenarnya merupakan lahan resmi milik Kanwil Kemenag.

Sebelum pelebaran jalan oleh Kementerian PUPR, lokasi itu adalah area parkir resmi kendaraan operasional kementerian.

“Sebelumnya, lahan itu memang lahan Kanwil Kemenag DKI Jakarta. Area parkir kami terkena perluasan Tol Becakayu. Karena itu, kami bersama PUPR menyiapkan bangunan pengganti di belakang,” ujar Adib.

Baca Juga: Ramai Anak Muda Hijrah Kerja ke Jepang Korea, Menkeu Sebut Kegagalan Negara, DPR Bilang Biarkan Saja

Namun, pembangunan fasilitas pengganti tidak bisa dilakukan cepat karena beberapa bangunan lama harus dibongkar terlebih dahulu.

Proses inilah yang membuat kendaraan dinas sementara ditempatkan di area depan yang kini viral menjadi sorotan.

Adib menegaskan bahwa sejak akhir Oktober 2025, fasilitas parkir baru di bagian belakang kantor sudah selesai dan dapat digunakan.

Baca Juga: DOWNLOAD PDF Contoh Soal Sumatif Akhir Semester 1 BAHASA INGGRIS Kelas 6, Kurikulum Merdeka

Seluruh kendaraan operasional telah dipindahkan ke area baru tersebut.

“Karena lahan parkir di belakang sudah siap, parkir yang sebelumnya berada di depan sudah kami pindahkan seluruhnya. Itu sebabnya akses jalan sekarang bisa dibuka kembali,” jelasnya.

Terkait penutupan jalan pada malam hari, Adib menyebut langkah itu dilakukan semata-mata untuk menjaga keamanan kendaraan dinas yang saat itu belum memiliki tempat parkir definitif.

“Penutupan malam hari itu karena banyak kendaraan kami yang masih disimpan di luar. Itu murni untuk keamanan aset. Sekarang semuanya sudah bisa masuk ke area dalam, sehingga akses bisa dibuka penuh,” ujarnya.

Baca Juga: Revisi UU ASN Bawa Angin Surga! PPPK Berpeluang Jadi PNS Tanpa Tes, Kunci Emas Menuju Pensiun dan Status, Tapi Kenapa Masih Banyak Pertanyaan?

Meski akses kini dibuka kembali, peristiwa tersebut memunculkan evaluasi penting mengenai transparansi penggunaan lahan publik, terlebih ketika melibatkan instansi pemerintah.

Banyak pihak berharap kasus serupa tidak terulang dan komunikasi kepada publik dilakukan sejak awal agar tidak memicu salah persepsi.***