POJOKSATU.id – Polemik dugaan pengadaan 1,8 juta unit kipas angin untuk Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dengan nilai anggaran mencapai Rp1,8 triliun menjadi perhatian publik.
Isu tersebut mencuat dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantoro dan memicu perdebatan mengenai transparansi pengadaan barang dalam program strategis nasional tersebut.
Menteri Koperasi Ferry Juliantoro menegaskan dirinya tidak mengetahui detail pengadaan yang dipersoalkan karena proses tersebut bukan berada di bawah kewenangan Kementerian Koperasi.
Baca Juga: Abdel Achrian Menangis di Makam Temon Templar, Ucapkan Salam Perpisahan untuk Sahabat 30 Tahun
"Soal kipas angin, saya tidak tahu. Pengadaannya bukan di kami, tapi rasanya angka yang ada itu kalau bentuk kipas anginnya model Imatsu MDF harganya di Shopee ini Rp11.464.000. Saya tidak tahu persis," kata Ferry dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (15/7/2026).
DPR Pertanyakan Anggaran Rp1,8 Triliun
Isu tersebut pertama kali disoroti Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Aimah Nurul Anam atau Mufti Anam.
Ia mempertanyakan kebenaran informasi mengenai pengadaan 1,8 juta kipas angin dengan total anggaran mencapai Rp1,8 triliun, karena menurutnya belum ada penjelasan resmi dari pemerintah.
Baca Juga: Memilukan, Dokter Satukan Lagi Kepala Kaki Anton Simorangkir yang Terputus di Kecelakaan Sibolangit
"Hari ini rakyat sedang dihebohkan dengan isu adanya pengadaan 1,8 juta kipas angin yang nilainya Rp1,8 triliun.
Kami coba mencari informasi, tetapi tidak dapat satu informasi pun dari pemerintah," ujar Mufti dalam rapat tersebut.
Mufti kemudian kembali meminta penegasan kepada Menteri Koperasi.
"Maka pada kesempatan ini kami ingin tanya kepada Pak Menteri, isu soal pengadaan 1,8 juta kipas angin dengan anggaran Rp1,8 triliun betul tidak Pak?" katanya.
Baca Juga: Boyamin Ungkap Pemeriksaan Febrie Adriansyah Tak Harus Izin Presiden, Maklumi Hotman Bela Klien
Menurut Mufti, berdasarkan penelusuran di berbagai marketplace, harga kipas angin berdiri untuk kebutuhan rumah tangga umumnya berkisar Rp300 ribuan per unit.
Jika dilakukan pembelian dalam jumlah besar, semestinya harga justru bisa lebih murah melalui mekanisme pengadaan massal.
Karena itu, ia meminta pemerintah membuka rincian pengadaan barang yang digunakan dalam Program Kopdes Merah Putih agar dapat diakses masyarakat.
Baca Juga: Layanan Homecare Segera Meluncur, Gus Fawait Siap Terjunkan Dokter Langsung ke Rumah
Menkop: Bukan Kewenangan Kementerian Koperasi
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ferry kembali menegaskan bahwa proyek pengadaan yang dipersoalkan bukan merupakan pengadaan yang dilakukan Kementerian Koperasi.
Namun ia menduga barang yang dimaksud bukan kipas angin rumah tangga biasa, melainkan kipas angin industri dengan spesifikasi berbeda.
"Kalau bentuk kipas anginnya model Imatsu MDF, harganya di Shopee mencapai Rp11.465.000.
Itu bukan kipas angin kos-kosan yang plastik," ujar Ferry saat ditemui di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).
Meski demikian, Ferry mengaku tidak mengetahui secara pasti spesifikasi maupun proses pengadaannya.
Ia juga menjelaskan bahwa Kementerian Koperasi telah memiliki Sistem Informasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) yang memuat berbagai informasi mengenai operasional koperasi, termasuk data barang-barang pendukung program.
Agrinas Bantah Ada Proyek Kipas Angin Rp1,8 Triliun
Polemik tersebut juga mendapat tanggapan dari Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota.
Menurut Joao, tudingan mengenai dugaan markup pengadaan kipas angin tidak didasarkan pada data yang valid.
Ia bahkan mempertanyakan asal-usul informasi yang beredar di ruang publik.
"Kita perhatiin ya maksudnya melihat bahwa anggota Dewan kita berani bicara di publik tanpa mendapatkan data-data yang prudent sehingga sebetulnya sikap-sikap beliau seperti itu sangat merendahkan dan tidak menjunjung tinggi kehormatan badan Dewan Perwakilan Rakyat," ujarnya usai Seminar Nasional Kopdes Merah Putih di Gedung Sasana Kriya TMII, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).
Joao meminta seluruh pihak mengedepankan data yang akurat sebelum menyampaikan informasi kepada publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
"Kebenarannya tinggal ditanya kepada beliau saja datanya dari mana," katanya.
Saat ditanya apakah informasi tersebut dapat dikategorikan sebagai data bodong, Joao menjawab, "Kalau saya bilang bodong, nanti dianggap provokasi, tapi sepertinya begitu juga (bodong) sih."
Baca Juga: Wiwiek Hargono Kembali Pimpin KORMI Kota Bekasi Periode 2026-2031
Pengadaan Sarana Tidak Hanya Kipas Angin
Joao menjelaskan, kebutuhan logistik untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih jauh lebih luas daripada sekadar kipas angin.
Menurutnya, PT Agrinas Pangan Nusantara menyiapkan 26 jenis sarana dan prasarana yang disesuaikan dengan kebutuhan operasional koperasi di lapangan.
"Ada 26 jenis sarana-prasarana yang diadakan di Agrinas. Rincian detailnya nanti bisa dilihat, sebelumnya juga sudah saya sampaikan melalui media sosial," ujar Joao.
Ia menegaskan bahwa daftar pengadaan tersebut juga mencakup berbagai perlengkapan operasional lainnya, seperti kendaraan distribusi, peralatan pendukung gudang, hingga fasilitas operasional koperasi.
Baca Juga: Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah, Anak Lelakinya Murka, Ternyata Mereka Sudah Setahun Tak Cakapan
Karena itu, publik diminta tidak menyimpulkan seolah-olah seluruh anggaran hanya dialokasikan untuk pembelian kipas angin.
Menurut Joao, kebutuhan setiap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga berbeda-beda sehingga jenis sarana yang disediakan akan disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.
Belum Ada Dokumen Resmi Pengadaan Rp1,8 Triliun
Hingga polemik ini mencuat, belum ada dokumen resmi yang dipublikasikan pemerintah mengenai kontrak pengadaan 1,8 juta unit kipas angin dengan nilai Rp1,8 triliun.
Hal inilah yang menjadi dasar DPR meminta penjelasan lebih rinci mengenai asal-usul angka tersebut sekaligus mendorong keterbukaan informasi agar tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
Baca Juga: Vanessa Anggreini IRT Cantik Dianiaya Suami Ngaku Model, Leher Sering Dicekik Kepala Dibenturkan
Di sisi lain, Kementerian Koperasi menegaskan pengadaan yang dipersoalkan bukan berada dalam kewenangannya, sedangkan PT Agrinas Pangan Nusantara menyatakan informasi yang beredar tidak sesuai dengan data yang mereka miliki.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi mengenai jumlah unit kipas angin, spesifikasi barang, mekanisme pengadaan, maupun pihak yang disebut sebagai pelaksana proyek sebagaimana angka yang ramai diperbincangkan tersebut.
DPR Dorong Transparansi Pengadaan
Selain mempertanyakan isu kipas angin, Mufti Anam juga meminta pemerintah menyediakan dashboard atau sistem informasi pengadaan yang dapat diakses publik.
Baca Juga: Viral IRT Cantik di Siantar Dianiaya Suami di Depan Bayi Mereka, Pelaku Kini Diperiksa Polisi
Menurutnya, keterbukaan mengenai spesifikasi barang, jumlah kebutuhan, harga satuan, hingga pihak penyedia akan meningkatkan akuntabilitas Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sekaligus mencegah munculnya polemik serupa di masa mendatang.
Ia menilai sistem informasi yang transparan akan memudahkan masyarakat mengawasi penggunaan anggaran negara serta meminimalkan munculnya informasi yang simpang siur.
Sementara itu, pemerintah menegaskan akan terus memperkuat tata kelola Program Kopdes Merah Putih melalui sistem digital seperti Simkopdes dan koordinasi lintas kementerian.
Polemik mengenai dugaan pengadaan kipas angin Rp1,8 triliun pun diperkirakan masih akan menjadi perhatian hingga seluruh data dan mekanisme pengadaan dijelaskan secara terbuka kepada publik. ***




