POJOKSATU.id – Gegernya kasus sumber air Aqua ternyata tak berhenti di satu merek saja.
Gara-gara dugaan penggunaan air tanah yang diklaim sebagai “air pegunungan alami”.
Kini tujuh perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) lain ikut terseret dalam pusaran pemanggilan DPR.
Industri air minum nasional pun mendadak jadi sorotan tajam publik.
Baca Juga: Tampil Kencang, Pebalap Astra Honda Raih Deretan Podium di Ajang Internasional dan Nasional
Efek Domino dari Kasus Aqua
Inspeksi yang dilakukan di pabrik Aqua Subang memicu gelombang kecurigaan publik.
Ketika ditemukan fakta bahwa sumber airnya berasal dari sumur bor sedalam lebih dari 100 meter, DPR pun bergerak cepat.
Baca Juga: Begini Mekanisme Penukaran Uang Saat Redenominasi Rupiah Diterapkan
Hasilnya bukan hanya Aqua, tapi delapan produsen air minum terbesar di Indonesia ikut dipanggil untuk dimintai penjelasan.
Di antara yang ikut terseret adalah Le Minerale, Cleo, Pristine, hingga Ron 88. Padahal, beberapa dari mereka tidak memiliki catatan masalah serupa.
Baca Juga: 1.499 PPPK Paruh Waktu Pemprov Kepri Resmi Terima SK di Hari Pahlawan
Namun publik sudah terlanjur menilai bahwa seluruh industri air kemasan tengah “bermasalah”.
DPR ‘Sapu Bersih’ 8 Perusahaan Sekaligus
Komisi VII DPR RI menyebut pemanggilan ini sebagai langkah “klarifikasi massal”. Pemerintah ingin tahu apakah praktik pemasaran air pegunungan alami benar sesuai fakta.
“Kami ingin memastikan apakah semua perusahaan ini jujur soal asal sumber airnya,” ujar salah satu anggota Komisi VII seperti dikutip CNBC Indonesia (10/11/2025).
Delapan perusahaan yang dipanggil antara lain PT Tirta Investama (Aqua), PT Tirta Fresindo Jaya (Le Minerale).
PT Sariguna Prima Tirta (Cleo), PT Super Wahana Tehno (Pristine), PT Panfila Indosari (Ron 88), PT Amidis Tirta Mulia (Amidis).
PT Jaya Lestari Sejahtera (Yasmin), dan PT Muawanah Al Ma’soem (Al Ma’soem).
Citra Industri Ikut Terkikis
Sejak pemberitaan meluas, kepercayaan konsumen terhadap air kemasan menurun tajam.
Warganet di media sosial ramai menyerukan agar label “air pegunungan” diawasi ketat. Sejumlah merek bahkan ikut terkena boikot meski belum terbukti bermasalah.
Industri air minum yang selama ini dikenal steril dari polemik lingkungan kini harus menghadapi krisis reputasi.
“Kasus Aqua jadi bumerang bagi seluruh sektor AMDK. Publik tak lagi membedakan mana yang salah, mana yang tidak,”
ujar pengamat kebijakan publik, Yayan Sudrajat, dikutip dari Inilah.com.
Dampak Ekonomi & Regulasi Baru Mengintai
Kasus ini juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri.
DPR dan BPKN disebut tengah menyiapkan langkah regulatif baru terkait pelabelan dan izin sumber air.
Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi ASN, Pemkot Palu Kirim Pegawai Magang ke Kementerian
Jika aturan diperketat, biaya sertifikasi dan audit sumber air bisa meningkat drastisyang akhirnya bisa memukul harga jual dan margin produsen kecil.
Aqua Klarifikasi, Tapi Publik Sudah Terlanjur Ragu
Manajemen Aqua (PT Tirta Investama) mengklaim bahwa semua sumber air mereka telah memiliki izin resmi dan uji kualitas sesuai standar. Namun klarifikasi itu belum cukup meredam reaksi publik.
Banyak pihak menilai Aqua terlambat dalam membangun transparansi dan komunikasi krisis.
Kasus Aqua menjadi pengingat bahwa reputasi merek tak hanya soal kualitas produk.
Baca Juga: Tampil Kencang, Pebalap Astra Honda Raih Deretan Podium di Ajang Internasional dan Nasional
Tapi juga kejujuran di balik label. Industri AMDK kini dihadapkan pada tuntutan keterbukaan baru.***




