POJOKSATU.id - Krisis lingkungan yang melanda Indonesia kembali memperlihatkan ketimpangan prioritas pemerintah.
Ketika sejumlah wilayah di Sumatera dilanda banjir dan longsor berkepanjanganmengancam ribuan warga, memutus akses antarwilayah, hingga menimbulkan kerusakan infrastruktur
Pemerintah pusat justru memilih menetapkan status darurat sampah nasional.
Baca Juga: Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Besar di ARRC 2025 untuk Indonesia
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, memantik sorotan publik yang mempertanyakan arah kebijakan lingkungan Indonesia.
Hanif menyatakan bahwa darurat sampah kini diberlakukan di hampir seluruh kota di Indonesia.
Menurutnya, penanganan sampah daerah masih jauh dari memadai dan hanya berhasil mencapai 24 persen. Situasi ini dianggap cukup genting sehingga diperlukan langkah cepat.
“Penanganan sampahnya masih perlu banyak perhatian, sehingga ditetapkan darurat sampah untuk hampir seluruh kota,”
ujar Hanif di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 3 Desember 2025 dilansir rmol.id.
Di sisi lain, berbagai daerah di Sumatera selama beberapa pekan terakhir berjuang menghadapi bencana banjir dan longsor yang meluas.
Baca Juga: Anggaran TPG Diklaim Sudah Cair, Tapi Rekening Guru Kosong! Ada Apa di Antara Pusat dan Daerah?
Curah hujan ekstrem menyebabkan aliran sungai meluap dan beberapa tebing perbukitan runtuh. Ribuan warga harus mengungsi, rumah-rumah terendam, dan akses vital lumpuh.
Banyak pihak menilai bahwa situasi tersebut mestinya cukup untuk menetapkan status darurat bencana alam skala nasional
setidaknya untuk mempercepat mobilisasi bantuan, penyaluran logistik, hingga pengerahan relawan dan alat berat.
Namun pemerintah pusat tampak lebih menitikberatkan perhatian pada krisis sampah.
Hanif menjelaskan bahwa meski telah ada peningkatan penanganan sampah dibandingkan sebelumnya, kondisi daerah tetap belum mampu mengejar target pengelolaan ideal.
Baca Juga: Anggaran TPG Diklaim Sudah Cair, Tapi Rekening Guru Kosong! Ada Apa di Antara Pusat dan Daerah?
“Dari data terakhir penanganan sampah, menurut Hanif, angka kurang dari 14 persen menandai peningkatan penanganan sebesar 10 persen,” ungkapnya.
Meski demikian, peningkatan itu tidak mengubah fakta bahwa sebagian besar daerah masih tertinggal dalam pengelolaan sampah.
Hanif juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran untuk mempercepat upaya perbaikan sistem lingkungan.
Baca Juga: Apakah Sistem Rusak? Mengapa TPG Selalu Terlambat di Triwulan Akhir? Cek Penyebab Keterlambatan!
Ia bahkan secara terbuka menyatakan harapan agar penetapan darurat sampah dapat membuka akses pendanaan yang lebih fleksibel.
“Ini dengan harapan dengan darurat sampah akan memungkinkan mengakses pendanaan yang lebih fleksibel,” tambahnya.
Pernyataan ini menimbulkan respons beragam.
Beberapa kalangan mempertanyakan mengapa fleksibilitas anggaran tidak lebih dulu diberikan untuk penanganan bencana alam di Sumatera.
Baca Juga: Korban Banjir Bandang Sumatera Sudah 780 Jiwa, 564 Orang Hilang, Luka-luka 2.600 Orang
Yang jelas-jelas menimbulkan dampak langsung terhadap keselamatan warga.
Di tengah banjir dan longsor yang merusak, pemerintah justru fokus mengamankan dana untuk penanganan sampah.
Meski demikian, Hanif menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga keseimbangan lingkungan bersama DPR.
“Kita akan bersama-sama Komisi XII untuk mendorong ini menjadi perhatian semua pihak tidak kecuali pemerintah daerah, di provinsi maupun Kabupaten Kota,” pungkasnya.
Pilihan kebijakan pemerintah ini memperlihatkan betapa kompleksnya persoalan lingkungan di Indonesia.
Baca Juga: Fenomena ASN Keluyuran di Jam Kerja Dinilai Merusak Citra PNS dan PPPK, Kok Bisa? Ini Penjelasannya
Antara krisis sampah yang menumpuk dan bencana alam di Sumatera yang terus terjadi, publik kini menuntut kejelasan arah penanganan.
Mana yang seharusnya menjadi prioritas mendesak?***




