POJOKSATU.id, JAKARTA-- Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, M Idris F Sihite mengklarifikasi pihaknya tak pernah menerima bocoran dokumen dari Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial F yang heboh saat ini.

Menurut M Idris, surat itu merupakan surat kaleng biasa dan tidak ada lembaga resmi yang buat.

“Saya ingin sampaikan klarifikasi ya, agar gaduh-gaduh soal bocornya dokumen KPK yang disebut-sebut saat penggeledahan di kementerian ESDM beberapa hari terakhir ini bisa diluruskan,” kata Idris kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/4/2023).

“Itu bukan dokumen, tetapi hanya surat kaleng biasa, tidak ada lembaga resmi yang buat," katanya lagi.

Menurut Idris, format surat dokumen itu juga tidak jelas. Baik itu dari isinya terlebih kertas yang digunakan dalam dokumen tersebut.

"Itu juga diketik tanpa format yang jelas. Tidak bisa disebut dokumen, wong itu hanya kertas 3 lembar, isinya juga tidak jelas berisi daftar nama perusahaan,” ujarnya.

Ditegaskannya juga, video yang beredar luas di media sosial beberapa hari terakhir ini adalah potongan-potongan yang tidak utuh dan dipenggal-penggal secara tidak bertanggung jawab.

Bahkan, kata dia, dirinya tidak pernah mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Pimpinan KPK yang berinisial F.

"Jadi saya tegaskan lagi, itu bukan dokumen. Tetapi hanya tiga lembar kertas yang tidak jelas isinya sehingga saya letakkan begitu saja di antara berkas-berkas lainnya,” tegasnya.

“Saya tegaskan tidak pernah bertemu, tidak pernah berkomunikasi sama sekali, dan tidak ada hubungan sama sekali dengan yang bersangkutan,” imbuhnya lagi.

Ditanya soal beredarnya percakapan lewat aplikasi WhatApps (WA) dengan Komisioner KPK berinisial JT, Idris mengakui bahwa dirinya memang bersahabat lama.

"Komunikasi itu terjadi antara saya dengan Pak JT, sebelum pak JT menjadi komisioner KPK. Diskusi sering kami lakukan, karena kami berasal dari instansi yang sama bahkan pernah berada dalam satu kantor," ujarnya.

"Namun, perlu saya tegaskan juga, beberapa materi percakapan yang beredar tidak benar. Saya menduga sudah diedit atau direkayasa dengan maksud tertentu,” tambah dia lagi.

Karena itu, Idris meminta maaf perihal informasi simpang siur yang beredar beberapa waktu terakhir ini.

“Saya juga mohon maaf, akibat berita yang tidak benar itu, membuat beberapa pihak tersakiti atau kurang nyaman. Saya sangat yakin, KPK akan tetap bekerja secara profesional sesuai dengan harapan masyarakat selama ini,” pungkas Kabiro Hukum Kementerian ESDM. (ikror/pojoksatu)