POJOKSATU.id — Satgas Pangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mendalami dugaan pengoplosan dan pelanggaran mutu beras premium oleh sejumlah perusahaan besar.

Pemeriksaan terhadap empat produsen dilakukan pada Kamis, 10 Juli 2025, setelah penyidik mengambil sampel dari berbagai daerah, termasuk Aceh, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Jabodetabek.

“Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” kata Kepala Satgas Pangan Polri, Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf, saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025), dikutip dari laman Tribratanews Polri.

Berikut daftar lengkap empat produsen beras beserta merek-merek premium yang sedang diperiksa:

Baca Juga: Mentan Amran Berang ke Pengoplos dan Penipu Beras, Rugikan Rakyat Rp100 Triliun Tiap Tahun

1. Wilmar Group

Pemeriksaan terhadap Wilmar dilakukan setelah ditemukan indikasi pelanggaran dari sepuluh sampel beras yang diambil dari Aceh, Lampung, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Selatan, dan Jabodetabek.

Merek beras yang diperiksa:

  1. Sania

  2. Sovia

  3. Fortune

  4. Siip

2. PT Food Station Tjipinang Jaya

Pemeriksaan dilakukan berdasarkan temuan dari sembilan sampel di Aceh, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

Merek beras yang diperiksa:

5. Alfamidi Setra Pulen

Baca Juga: Distributor Beras Wilmar Group dan Japfa Serta 2 Lainnya Diperiksa Bareskrim Polri, Ini Sebabnya

6. Beras Premium Setra Ramos

7. Beras Pulen Wangi

8. Food Station

9. Ramos Premium

10. Setra Pulen

11. Setra Ramos

12. FS Japonica

13. FS Beras Sego Pulen

14. FS Sentra Wangi

15. Alfamart Sentra Pulen

16. Indomaret Beras Pulen Wangi

3. PT Belitang Panen Raya (BPR)

Pemeriksaan dilakukan setelah pengujian tujuh sampel dari Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan.

Merek beras yang diperiksa:

Baca Juga: Kementan Klaim 212 Merek Beras Bermasalah, Minta Kapolri dan Kejagung Turun Tangan

17. Raja Platinum

18. Raja Ultima

19. RajaKita

20. RAJA (kategori ekonomis)

4. PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group)

Perusahaan ini diperiksa berdasarkan temuan dari tiga sampel yang diambil di Jabodetabek dan Yogyakarta.

Merek beras yang diperiksa:

21. Ayana

22. Ayana Ramos

23. Ayana Wangi

5. PT Unifood Candi Indonesia

24. Larisst

25. Leezaat 

6. PT Buyung Poetra Sembada Tbk

26. Topi Koki 

7. PT Bintang Terang Lestari Abadi

27.Elephas Maximus

28. Slyp Hummer

8. PT Subur Jaya Indotama

Baca Juga: Kuasa Hukum Roy Suryo Sesalkan Laporan Jokowi Soal Pencemaran Nama Baik Naik Tahap Penyidikan

29. Dua Koki

30. Beras Subur Jaya 

9. CV Bumi Jaya Sejati

31. Raja Udang

32. Kakak Adik

10. PT Jaya Utama Santikah

33. Wangi BMW Citra

34. Kepala Pandan Wangi

35. Medium Pandan Wangi

Secara keseluruhan, dari data tersebut terdapat 35 merek beras premium dari 10 produsen yang saat ini sedang dalam pengawasan Satgas Pangan.

Sementara itu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman sebelumnya melaporkan 212 merek beras kepada Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan pelanggaran mutu, volume, dan harga eceran tertinggi (HET).

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Tak Perintahkan Harun Masiku Agar Menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan

“Temuan ini telah dilaporkan secara resmi ke Kapolri dan Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti,” ujar Amran di Jakarta, Jumat (27/6/2025), dikutip dari Antara.

Bagikan info ini dan kirim komentar untuk artikel ini. Ikuti informasi lainnya melalui apps kami:

• Versi Android
• Versi iOS
• Channel WhatsApp
• Fanpage Edugov
• Baca artikel menarik lainnya dari penulis: Rizq Azzahra