POJOKSATU.id– Keputusan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia untuk maju sebagai calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2029 memicu diskusi baru di tengah publik.
Banyak yang mempertanyakan apa yang membuat seorang ketua umum partai dan menteri aktif memilih terjun langsung berebut kursi DPR.
Salah satu faktor yang turut mencuri perhatian adalah besaran penghasilan anggota legislatif yang selama ini dikenal tidak kecil.
Baca Juga: Heboh! Menkop Sampaikan Bakal Skema Baru, Iuran Kopdes Bisa Gratis Total untuk Penerima Bansos!
Jika menengok data yang dikutip PojokSatu.id dari Hukumonline, gaji pokok anggota DPR sebenarnya hanya sekitar Rp 4,2 juta per bulan.
Namun angka ini hanyalah sebagian kecil dari total penghasilan yang diterima wakil rakyat.
Struktur pendapatan legislatif didominasi berbagai tunjangan yang nilainya jauh lebih besar dari gaji pokok itu sendiri.
Masih dikutip PojokSatu.id dari laporan Detik, anggota DPR menerima tunjangan jabatan sekitar Rp 9,7 juta, tunjangan kehormatan Rp 5,5 juta.
Serta tunjangan komunikasi intensif mencapai Rp 15,5 juta per bulan.
Belum termasuk tunjangan peningkatan fungsi pengawasan, paket sidang, transportasi, listrik, bantuan rumah dinas, hingga fasilitas staf pribadi.
Baca Juga: Jelang Pencairan Februari, Admin Info GTK Ingatkan 5 Hal Penting Agar TPG Guru Tidak Bermasalah
Jika seluruh komponen dihitung, total penghasilan anggota DPR bisa mencapai lebih dari Rp 65 juta per bulan.
Dalam sejumlah pemberitaan, termasuk yang dimuat Katadata, total pemasukan per bulan bahkan dapat menembus lebih dari Rp 100 juta tergantung jabatan dan fasilitas.
Bahwa angka penghasilan keseluruhan legislatif.
Termasuk tunjangan perumahan dan operasional bisa mencapai lebih dari Rp 200 juta per bulan.
Besarnya pendapatan ini sering memicu reaksi masyarakat, apalagi ketika angka tersebut dibandingkan dengan rata-rata penghasilan pegawai di berbagai sektor.
Baca Juga: Heboh! Menkop Sampaikan Bakal Skema Baru, Iuran Kopdes Bisa Gratis Total untuk Penerima Bansos!
Faktor inilah yang kerap menjadi sorotan ketika ada pejabat tinggi atau ketua umum partai politik memutuskan untuk turun gelanggang sebagai caleg.
Dalam konteks Bahlil Lahadalia, ia menyampaikan bahwa niatnya maju sebagai caleg bukan semata soal posisi.
Tetapi bagian dari strategi memperkuat Golkar di daerah-daerah tertentu, termasuk Papua.
Namun publik tetap mengaitkan langkah tersebut dengan realitas bahwa posisi anggota DPR menawarkan penghasilan yang secara nominal jauh lebih besar dibanding gaji menteri sekalipun.
Langkah Bahlil pun bukan hal baru. Di berbagai pemilu sebelumnya, beberapa ketua umum partai juga memilih maju sebagai anggota legislatif.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa kursi parlemen bukan hanya soal kekuasaan politik.
Baca Juga: Heboh! Menkop Sampaikan Bakal Skema Baru, Iuran Kopdes Bisa Gratis Total untuk Penerima Bansos!
Tetapi juga terkait stabilitas karier politik jangka panjang dan tentu saja fasilitas yang mengikuti jabatan tersebut.***




