POJOKSATU.id - Hasyim Asy’ari resmi dipecat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena terbukti jadi penjahat kelamin.

Hasyim Asy’ari dipecat setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonisnya bersalah dalam kasus asusila.

Tindakan asusila dimaksud dilakukan Hasyim Asy’ari terhadap salah satu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Cindra Aditi Tejakinkin.

Pemecatan tersebut usai DKPP membacakan vonis dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024, di DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu 3 Juni 2024.

Baca Juga: Ngerinya Ketua KPU Ajak Paksa Intim Cindra Aditi di Den Haag, Ternyata Rayuannya Mulai dari Jakarta

DKPP menganggap Hasyim Asy’ari melanggar etik seperti yang diatur dalam Pasal 6 ayat (1) dan (2) huruf a serta c, Pasal 7 ayat (1), Pasal 10 huruf a, Pasal 11 huruf a dan d, Pasal 12 huruf a, Pasal 15 huruf a dan d, Pasal 16 huruf e, dan Pasal 19 huruf f Peraturan DKPP No. 2/2017.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," ucap Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, membacakan putusan.

Hasyim sendiri tidak hadir secara langsung dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik tersebut.

Akan tetpai dia hanya mengikuti sidang secara daring dari Gedung KPU RI.

Baca Juga: Kemesraan Cindra Aditi Tejakinkin dengan Ketua KPU Terungkap di Sidang DKPP Usai Intim di Den Haag

Usai resmi dipecat, Hasyim malah menucapkan terima kasih kepada DKPP.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu," ucap Hasyim, kepada wartawan di Gedung DKPP.

Tidak banyak kalimat yang diucapkan Hasyim saat itu.

Tapi dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada awak media yang selama ini berinteraksi dengan dirinya.

"Sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan saya mohon maaf," singkat dia.

HAsyim Asy'ari dipecat sebagai Ketua KPU RI setelah terbukti melakukan tindakan asusila terhadap salah satu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Cindra Aditi Tejakinkin.

Tindakan asusila tersebut dilakukan Hasyim pada 3 Oktober 2023 di sela acara Bimtek PPLN Belanda.

Dalam sidang DKPP, terungkap Cindra Aditi Tejakinkin mulai dipepet Hasyim sejak Bimtek di Bali dan berlanjut dengan pertemuan di sebuah cafe di Jakarta Selatan pada 2 Agustus 2023.

Baca Juga: Sholat Idul Adha Terakhir Presiden Jokowi di Semarang, Ketua KPU Hasyim Asyari Bertindak Jadi Khatib

Bahkan komunikasi di luar kedinasan makin intens saat Cindra kembali ke Den Haag, Belanda.

Selanjutnya pada 16 September 2023, Hasyim membelikan tiket dari Belanda ke Indonesia serta menyediakan apartemen di Suit Kuningan, Jakarta Selatan.

Cindra oleh Hasyim ditempatkan di unit 705 Oakwood Suite Kuningan berdekatan dengan unit 706 yang ditempati Hasyim.

Di sana, Hasyim tinggal dari tanggal 19 sampai 26 September 2023.

Kemudian di awal Oktober 2023, PPLN Den Haag menggelar Bimtek, yang dimanfaatkan Hasyim untuk mendekati Cindra.

Baca Juga: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diduga Menyalahgunakan Jabatan untuk Pelecehan Seksual, APIK Indonesia Bongkar Fakta-faktanya

Saat itu Cindra meminta tolong kepada Hasyim untuk membawakan beberapa barang yang tertinggal di Jakarta.

Dalam komunikasi itu, Hasyim mulai melancarkan rayuan bernada pelecehan dengan menyebut CD.

CD dimaksud adalah celana dalam.

Akan tetapi Cindra menegaskan tidak ada celana dalam pada daftar barang yang dititipkan.

"Ohw...maaf keselip hahaha," jawab Hasyim dalam chat tersebut.

Nah, di sela Bomtek PPLN Den Haag itulah tindakan asusila Hasyim dilakukan.

Tepatnya di Van Der Valk Hotel Amsterdam, Belanda, di hotel tempat Cindra menginap.

Di momen itu, 3 Oktober 2023, Hasyim mendatangi kamar yang ditempati Cindra diawali perbincangan di ruang tamu kamar hotel.

Baca Juga: Deretan Pelanggaran Kode Etik Hasyim Asy'ari Terkuak, DKPP Harus Bertaring Segera Copot dari Kursi Ketua KPU

Di tengah ngobrol tersebut, Hasyim mulai merayu Cindra agar mau berhubungan badan dengan dirinya.

Cindra terus menolak dan berusaha menghindar.

Akan tetapi Hasyim Asy'ari kemudian memaksa Cindra Aditi Tejakinkin sampai akhirnya hubungan badan tersebut benar-benar terjadi.***