POJOKSATU.id, MALANG-- Polresta Malang Kota membeberkan penyebab meninggalnya tersangka Yai Mim atau Imam Muslimin saat menjadi tahanan Polresta Malang Kota, Senin (13/4) sekitar pukul 13.45 WIB.

Dari hasil visum yang dikeluarkan Rumah Sakit dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, penyebab Yai Mim meninggal mengarah pada tanda-tanda asfiksia.

Yai Mim merupakan mantan Dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Dalam kasus ini, Yai Mim merupakan tersangka atas laporan tetangganya sendiri Nurul Sahara. Kasusnya dugaan pelecehan seksual dan pornografi.

Baca Juga: Yai Mim Wafat di Tahanan Polisi, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Sampaikan Duka Cita Mendalam

Yai Mim meninggal saat dibawa menuju ruang penyidik Satreskrim sekitar pukul 13.45 WIB. Yai Mim tiba-tiba lemas lalu terduduk. Petugas lalu melarikan Yai Mim ke rumah sakit namun tak tertolong.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo menyampaikan proses visum et repertum jenazah Imam Muslimin tuntas dilakukan di Rumah Sakit dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

Berdasarkan hasil visum Tim Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSSA Kota Malang, penyebab wafatnya Yai Mim adalah mengarah ke asfiksia.

“Dokter menyimpulkan tanda-tanda menonjol ke arah asfiksia," ujar AKP Rahmad Aji Prabowo, Senin (13/4) sore.

Baca Juga: Kronologi Meninggalnya Yai Mim Saat Berjalan Menuju Ruang Pemeriksaan, Lemas Jatuh Terduduk

Rahmad menerangkan setelah poses visum et repertum tuntas dilakukan, jenazah lalu dibawa ke tempat asal Yai Mim di Kabupaten Blitar.

"Habis magrib selesai, langsung dibawa ke Blitar untuk dimakamkan. Permintaan keluarga,” kata AKP Rahmad Aji.

Diketahui, asfiksia adalah kondisi gawat darurat ketika tubuh kekurangan oksigen secara drastis, yang menyebabkan penurunan kesadaran, kerusakan organ, hingga kematian jika tidak segera ditangani.

Ini bisa terjadi akibat penyumbatan napas (tersedak/tercekik) atau kondisi medis tertentu.***