POJOKSATU.id, JAKARTA-- Hasil riset yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Pemilu 2019 lalu, sebanyak 72 persen masyarakat Indonesia menerima politik uang.

Bahkan, 82 persen dari 72 persen yang menerima politik uang itu perempuan, dan 60 persen dari 82 persen itu adalah emak-emak atau ibu-ibu rumah tangga.

Hal itu merupakan hasil riset yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Deep Indonesia.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengatakan, dari hasil riset, dari sekian pemilih pada Pemilu 2019 yang menjadi responden, 72 persennya menerima politik uang dalam bentuk apapun, baik uang tunai, barang, sembako, maupun pulsa.

Wawan Wardiana dalam acara peluncuran kampanye ‘Hajar Serangan Fajar’ bersama KPU, Bawaslu, Kominfo, dan partai politik di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/7) menyebutkan, mayoritas yang menerima uang adalah ibu-ibu atau emak-emak.

"Kalau kita bedah lagi dari 72 persen ini, ternyata bahwa 82 persen perempuan yang menerimanya. Dan kalau kita bagi lagi, dari 82 persen tadi, itu 60 persen usia 36-50, mungkin ibu-ibu atau emak-emak kali ya," ujarnya.

Wawan pun membeberkan alasan para perempuan berusia 36-50 tahun yang mayoritas menerima politik uang pada Pemilu 2019 lalu. Pertama, faktor kebutuhan ekonomi dan kedua dari pihak lain.

"Mohon maaf, mungkin yang membagikan itu adalah Pak RT atau Bu RT, 'aduh enggak enak sama Bu RT'. Atau orang-orang tertentu yang membagikan yang menurut dia harus dihormati," kata Wawan. (ikror/pojoksatu)