Hasil Rekapitulasi Pendaftaran Bacaleg Tangsel, 18 Partai Terjun di Pemilu 2024
POJOKSATU.id, TANGSEL - KPU Tangerang Selatan telah menyelesaikan rangkaian proses pendaftaran bacaleg untuk Pemilu 2024.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Achmad Mujahid Zein menyatakan bacaleg dari sejumlah partai telah mendaftarkan diri.
Para bacaleg itu siap bertarung untuk memperebutkan 50 kursi di DPRD Kota Tangsel.
"Jumlah partai mendaftar 18 Parpol ke KPU Kota Tangsel dan jumlah semua partai yang mendaftar statusnya diterima," ujar Mujahid saat dihubungi, Jumat (19/5/2023).
Mujahid menjelaskan, berdasarkan aturan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023, proses pendaftaran yang dibuka sejak 1 hingga 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB atau berlangsung selama 14 hari itu terdapat ratusan bacaleg yang mendaftar.
Berdasarkan data yang dihimpun, total bakal calon legislatif (bacaleg) yang mendaftar ada 794 orang. Dengan rincian laki-laki 490 dan perempuan 304.
"Intinya semua partai yg mendaftar statusnya diterima, tahapan selanjutnya KPU melakukan Verifikasi Administrasi sejak tanggal 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023," tutupnya. (Fandi/Pojoksatu)
Berita dan konten menarik lainnya dari Pojoksatu.id bisa dibaca di Google News




