POJOKSATU.id - Terkait kasus korupsi Pertamina, tim penyidik Kejaksaan Agung menyita sejumlah barang bukti dari hasil pengledahan di PT Orbit Terminal Merak (OTM) kawasan Cilegon, Banten.

Sejumlah 95 bundel dokumen serta barang bukti elektronik berupa dua unit ponsel.

Sementara dari kediaman Riza Chalid di kawasan Panglima Polim penyidik berhasil menyita sebuah DVR.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar menyebut tim penyidik masih menganalisis keterkaitan dari sejumlah barang bukti yang berhasil ditemukan dari PT OTM dan kediaman Riza Chalid.

Tim penyidik Kejaksaan Agung juga melakukan penggeledahan di kantor Fuel Terminal Tanjung Gerem, sebuah Terminal bahan bakar yang dikelola oleh PT Pertamina Patra Niaga.

Baca Juga: Prediksi Skor Real Betis vs Real Madrid: Los Blancos Diprediksi Menang Tipis

"Di PT OTM penyidik juga berhasil membawa menyita setidaknya 95 bundel berupa dokumen yang terkait dengan berbagai administrasi persuratan dan kontrak kemudian membawa bukti barang bukti elektronik," jelas Harli Siregar.

"Di salah satu rumah di Jalan Panglima Polim dan dari sana penyidik membawa dan menyita berupa DVR, beserta CCTV," lanjutnya.

Sementara itu, terkait penetapan Dirut Pertamina Patra Niaga, Rifa Siahaan sebagai tersangka korupsi, wakil menteri BUMN Dony Oskaria memastikan pemerintah bersama PT Pertamina tengah mencari sosok pengganti.

Dony mengatakan Kementerian BUMN telah beberapa kali berkonsultasi dengan jajaran komisaris terkait hal ini.***