POJOKSATU.id, JAKARTA-- Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan Presiden Prabowo menghormati proses hukum yang berjalan terkait persidangan kasus judi online (judol) yang menyeret nama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.
Namun Hasan Nasbi mengingatkan bahwa penyebutan nama Budi Arie yang menjabat sebagai Menkominfo saat kasus ini berjalan dalam dakwaan JPU di PN Jaksel, belum berarti ada keterlibatan hukum secara resmi.
“Walaupun ini kan juga masih penyebutan saja di dalam proses hukum. Jadi, artinya beliau sendiri juga belum ada proses hukum apa-apa. Jadi, kita pantau saja,” kata Hasan Nasbi kepada wartawan, Senin (19/5/2025).
Baca Juga: Budi Arie Setiadi Ternyata Pernah Diperiksa Bareskrim Polri Desember 2024 Lalu Terkait Judol
Menanggapi kemungkinan Budi Arie akan dipanggil oleh aparat penegak hukum, Hasan menegaskan bahwa semua pihak harus tunduk pada prosedur hukum yang berlaku.
“Ya, ikuti saja prosedur hukum. Kita kan enggak mengintervensi proses hukum. Makanya saya bilang, yang salah akan kelihatan salah ketika proses hukum ini berjalan. Yang tidak salah juga jangan dipaksain bersalah," kata dia.
Dikatakan Hasan, Pemerintahan Prabowo-Gibran menghormati proses hukum yang berjalan terkait kasus ini.
“Jadi biarkan saja proses hukum ini berjalan. Dan kita yakin proses hukum ini akan membuka semuanya dengan terang benderang,” ujarnya lagi.
Baca Juga: Soal Bisnis Judi Online Budi Arie, Pengamat Ini Minta Prabowo Tidak Tebang Pilih
Hasan menekankan bahwa proses hukum yang berjalan akan mengungkap siapa yang benar-benar bersalah dan siapa yang tidak. Ia meminta masyarakat dan media turut mengawasi proses hukum secara proporsional.
“Yang salah akan dibilang salah di situ. Yang tidak bersalah juga jangan dipaksakan jadi salah. Yang tidak bersalah juga nanti tentu akan terbukti tidak bersalah. Jadi, kita tunggu saja proses-proses seperti ini,” tegasnya.
Saat ditanya apakah telah ada komunikasi langsung antara Istana dengan Budi Arie Setiadi, Hasan Nasbi mengaku belum mengetahui secara pasti.
“Saya tidak punya informasi soal itu. Tapi kan kalau komunikasi tidak sulit, ya. Bisa telepon, bisa ketemu kapan saja,”katanya.
Baca Juga: Seret Nama Mantan Menkominfo Budi Arie, JPU Ungkap Uang Koordinasi Judol Capai Rp171 Miliar
“Jadi, komunikasi itu bukan sesuatu hal yang sulit. Cuma, saya belum punya informasi apakah sudah bicara langsung terkait soal ini,” ujarnya lagi.
Dugaan keterlibatan Budi Arie Setiadi mencuat dalam sidang perdana atau sidang dakwaan kasus judol yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025.
Nama Budi Arie Setiadi muncul dalam konteks keterlibatan empat terdakwa utama yaitu Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Budi Arie Setiadi merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) era Presiden Jokowi saat kasus ini berjalan.***




