POJOKSATU.ID - Penunjukan Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia tak hanya menyita perhatian dari sisi kebijakan ekonomi, tetapi juga memicu sorotan publik terhadap harta kekayaannya.

Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) itu tercatat memiliki total kekayaan puluhan miliar rupiah berdasarkan laporan resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir disampaikan saat masih menjabat sebagai Deputi Gubernur BI, total kekayaan Juda Agung mencapai sekitar Rp56 miliar.

Baca Juga: Tak Bisa Instan, Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Butuh Negosiasi Tingkat Tinggi

Catatan ini menjadi rujukan publik seiring pengangkatannya sebagai Wamenkeu menggantikan Thomas Djiwandono.

Dari laporan tersebut, porsi terbesar kekayaan Juda Agung berasal dari aset tanah dan bangunan.

Nilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp21 miliar. Properti tersebut tersebar di sejumlah wilayah strategis, antara lain Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, serta Bogor. Aset properti ini menjadi salah satu sorotan karena nilainya yang signifikan.

Baca Juga: AHM Pamer Total Mobilitas Honda di IIMS 2026, dari Skutik Harian hingga Motor Listrik

Selain properti, Juda Agung juga tercatat memiliki aset kendaraan dengan nilai lebih dari Rp2 miliar.

Kendaraan tersebut terdiri dari beberapa unit mobil, termasuk mobil premium dan kendaraan operasional. Kepemilikan kendaraan ini dilaporkan sesuai ketentuan dalam LHKPN.

Tak kalah besar, kekayaan Juda Agung juga tersimpan dalam bentuk surat berharga atau instrumen investasi. Nilainya mencapai lebih dari Rp22 miliar.

Baca Juga: Bacakan Sumpah di Depan Prabowo, Adies Kadir Resmi Duduki Kursi Hakim Mahkamah Konstitusi

Investasi ini dinilai sejalan dengan latar belakangnya sebagai teknokrat ekonomi dan pejabat bank sentral yang memahami pengelolaan aset keuangan.

Dalam laporan tersebut, Juda Agung juga memiliki kas dan setara kas dengan nilai mendekati Rp12 miliar.

Jumlah ini mencerminkan likuiditas yang cukup besar. Sementara itu, ia juga melaporkan adanya kewajiban utang sekitar Rp1,6 miliar, yang mengurangi total bersih kekayaannya.

Sorotan terhadap harta kekayaan Juda Agung menguat seiring posisinya yang kini berada di jantung kebijakan fiskal nasional.

Sebagai Wakil Menteri Keuangan, Juda memiliki peran strategis dalam pengelolaan anggaran negara, kebijakan pajak, serta stabilitas keuangan nasional.

Baca Juga: Wow! Harta Adies Kadir Tembus Rp14,3 Miliar, Ternyata Segini Rincian Kekayaan Hakim MK Baru

Transparansi harta kekayaan menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Pengamat menilai, besarnya harta kekayaan Juda Agung masih berada dalam kategori wajar untuk pejabat setingkat deputi gubernur bank sentral dengan pengalaman panjang di sektor keuangan.

Meski demikian, publik tetap menaruh harapan agar integritas dan profesionalisme tetap dijaga selama menjalankan tugas sebagai Wamenkeu.

Baca Juga: Dari Riset Moneter hingga IMF, Begini Profil dan Rekam Jejak Juda Agung Sebelum Jadi Wamenkeu

Pemerintah sendiri menegaskan bahwa pelaporan LHKPN merupakan kewajiban setiap pejabat negara.

Juda Agung juga diwajibkan memperbarui laporan harta kekayaannya setelah resmi menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.

Dengan terbukanya data kekayaan ini, diharapkan tidak ada ruang spekulasi berlebihan dan publik dapat menilai kinerja pejabat negara secara lebih objektif.

Baca Juga: Resmi! Presiden Prabowo Tetapkan Cuti Bersama ASN 2026, Ini Daftar Tanggalnya

Fokus utama tetap diarahkan pada kemampuan Juda Agung dalam membantu menjaga stabilitas fiskal dan memperkuat perekonomian nasional.***