POJOKSATU.ID - Nama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut kembali menjadi perhatian publik.
Mantan Menteri Agama RI ini kerap disorot, baik karena kiprah dan pernyataannya semasa menjabat, maupun laporan harta kekayaan yang tercatat dalam dokumen resmi negara.
Gus Yaqut dikenal sebagai tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang memulai perjalanan dari jalur organisasi kepemudaan.
Baca Juga: Dari NU ke Kursi Menteri, Kini Tersangka Korupsi Haji! Rekam Jejak Panjang Gus Yaqut Terbongkar
Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum GP Ansor sebelum kemudian masuk ke dunia politik nasional melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Karier politiknya berlanjut sebagai anggota DPR RI hingga dipercaya menjabat Menteri Agama.
Sebagai penyelenggara negara, Gus Yaqut wajib melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca Juga: Unduh Pedoman Uji Kompetensi Keahlian SMK Tahun 2026, Ini Panduan Lengkapnya
Data tersebut menjadi salah satu instrumen transparansi yang kerap menjadi perhatian publik.
Berdasarkan laporan LHKPN terakhir yang disampaikan saat masih menjabat Menteri Agama, total kekayaan Gus Yaqut tercatat sekitar Rp 13 miliar.
Angka tersebut merupakan nilai kekayaan bersih setelah dikurangi kewajiban atau utang yang tercatat dalam laporan.
Baca Juga: TPG ASN 2026 Setara 1 Kali Gaji, Berapa Tunjangan Guru PPPK Paruh Waktu?
Rincian harta kekayaan tersebut didominasi oleh aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai sekitar Rp 9 miliar.
Aset properti ini tersebar di beberapa wilayah, termasuk di Jawa Tengah dan Jakarta.
Selain itu, Gus Yaqut juga melaporkan kepemilikan kendaraan bermotor dengan nilai lebih dari Rp 2 miliar.
Baca Juga: Guru Keluhkan Keterlambatan Gaji Januari dan Gaji 13, Kemendikdasmen Buka Layanan
Tak hanya aset tetap, laporan kekayaan juga mencantumkan kas dan setara kas senilai lebih dari Rp 2 miliar.
Di sisi lain, terdapat pula utang ratusan juta rupiah yang turut mengurangi total kekayaan bersihnya.
Nilai kekayaan Gus Yaqut ini kerap menjadi bahan perbincangan publik, terutama mengingat latar belakangnya sebagai tokoh agama dan aktivis organisasi.
Baca Juga: Gus Alex Resmi Tersangka! Stafsus Kepercayaan Menag Ikut Diseret KPK
Sebagian pihak menilai laporan tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan transparansi, sementara sebagian lainnya menjadikannya bahan diskusi kritis terkait akuntabilitas pejabat publik.
Selama menjabat Menteri Agama, Gus Yaqut dikenal aktif menyuarakan isu toleransi, moderasi beragama, dan kehidupan beragama yang damai.
Namun, sejumlah kebijakan dan pernyataannya juga memicu polemik, membuat namanya kerap berada dalam sorotan media.
Baca Juga: Libur Nataru Dongkrak Wisata Kota Bandung, Kunjungan Tembus 1 Juta Orang
Sorotan terhadap profil dan kekayaan Gus Yaqut mencerminkan tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pejabat negara, khususnya mereka yang berasal dari kalangan tokoh agama.
Transparansi harta kekayaan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah konflik kepentingan.
Hingga kini, Gus Yaqut tetap menjadi figur yang diperbincangkan dalam dinamika politik dan keagamaan nasional.
Baca Juga: Viral Jalan Tanah di Cimenyan, Bupati Bandung Tegur DPUTR dan Minta Segera Diperbaiki
Profil perjalanan karier serta laporan harta kekayaannya terus menjadi perhatian publik seiring tuntutan terhadap keterbukaan dan integritas pejabat negara.***




