POJOKSATU.ID - Pencopotan Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale menjadi babak baru yang mempertebal daftar panjang persoalan integritas aparat penegak hukum.
Baru delapan bulan menjabat, William harus turun dari kursi kepemimpinan.
Setelah namanya terseret dugaan pemotongan anggaran operasional dan kewajiban setoran besar kepada anggota.
Skandal ini terungkap melalui laporan resmi yang masuk ke Polda Jawa Timur.
Hingga akhirnya diterbitkan Surat Perintah Nomor 2611/XII/KEP/2025 tertanggal 8 Desember 2025.
Ditandatangani langsung Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto.
Dalam sekejap, jabatan strategis itu berpindah ke tangan Kombes Pol Agung Setyo Nugroho sebagai Plt Kapolres Tuban.
Pencopotan William jelas bukan tindakan kecil. Propam bergerak cepat karena indikasi pelanggaran etik dan dugaan penyimpangan anggaran dinilai cukup serius.
Banyak pihak menilai kasus ini membuka kembali luka lama publik mengenai masih kuatnya budaya setoran dan pemerasan internal di sejumlah kesatuan.
Baca Juga: Hadapi Lonjakan Nataru, Pertamina Regional JBB Siapkan Layanan 24 Jam hingga PDS 135 di Banten
Dugaan pemotongan anggaran operasional Polres Tuban serta tekanan kepada anggota.
Untuk menyetor dalam jumlah besar menunjukkan bahwa praktik tersebut bukan lagi isu samar, melainkan masalah sistemik yang terus menghantui institusi.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan bahwa William kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Ia menegaskan pencopotan merupakan prosedur standar jika ada indikasi pelanggaran.
Namun publik melihatnya sebagai tindakan darurat untuk meredam dampak semakin besarnya skandal.
Sementara itu, suasana di rumah dinas Kapolres Tuban berubah drastis.
Dua truk terlihat parkir di depan rumah, sementara sejumlah orang sibuk memindahkan barang-barang keluar.
Baca Juga: GPM Tekan Harga Pangan Hingga Rp4 Ribu per Kg, Pasokan Beras di Karawang Aman
Pemandangan ini memperkuat kesan bahwa status William telah jatuh dan proses pemeriksaan bukan sekadar formalitas belaka.
Di sisi lain, publik juga mulai menyoroti harta kekayaan William.
Berdasarkan laporan e-LHKPN per 10 Februari 2025.
Ia memiliki total kekayaan Rp1.050.500.000, terdiri dari tanah dan bangunan Rp800 juta, kendaraan Rp124,5 juta, kas Rp120 juta, serta aset lain Rp6 juta.
Meski tidak fantastis, angka ini tetap menjadi bahan pembicaraan mengingat jabatan tinggi yang diembannya serta dugaan pemotongan anggaran yang kini menjeratnya.
Karier William sebenarnya panjang dan beragam, pernah bertugas di Kalimantan Barat, Maluku, Yogyakarta, hingga Surabaya sebelum akhirnya ditunjuk menjadi Kapolres Tuban.
Namun rekam perjalanan karier itu kini seolah tak lagi berarti setelah skandal ini mencuat.
Publik menilai kasus William hanyalah satu dari sekian banyak potret kelam pengelolaan internal Polri, di mana tekanan setoran dan budaya feodal kerap menjadi rahasia umum.
Hingga kini pemeriksaan terus berjalan dan belum ada kejelasan apakah William akan dikenakan sanksi lebih berat.
Namun kasus ini sudah cukup menampar kepercayaan masyarakat yang terus berharap institusi kepolisian semakin bersih.
Pencopotan ini jelas bukan akhir, melainkan pintu masuk untuk membongkar persoalan yang jauh lebih besar.
Apakah dugaan setoran itu berhenti di level Kapolres, atau justru mengalir lebih tinggi?***



.webp)
