POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Sepertinya hari Rabu merupakan hari yang cukup menegangkan bagi Bupati Purwakarta, bisa jadi hari Rabu merupakan hari keramat untuk Anne Ratna Mustika. Karena beberapa kejadian sial yang menimpa Anne terjadi pada hari Rabu, entah percaya atau tidak tapi memang kebetulan faktanya seperti itu.
Berikut ini kami rangkum fakta hari Rabu Keramat yang selalu membuat Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika ditimpa kesialan diakui atau tidak berikut fakta-faktanya.
Fakta ke 1. Diawali dengan gagalnya sidang paripurna pada tanggal 14 September 2022, Bupati Purwakarta menunggu paripurna di Gedung DPRD hingga menjelang tengah malam tapi tidak kunjung dilaksanakan karena tidak Kuorum. Hari itu merupakan hari Rabu.
Fakta ke 2. Beredar kabar dan mulai ramainya di masyarakat Bupati melakukan gugatan cerai kepada Dedi Mulyadi yaitu pada hari Rabu tanggal 21 September 2022, padahal Anne mengajukan gugatan cerai pada tanggal 19 September 2022. Kabar itu mulai tidak terbendung, bahkan sudah tidak bisa ditutupi lagi masalah aib keluarga keretakan rumah tangga yang dialami Bupati.
Fakta ke 3. Rabu keramat berikutnya terjadi sekitar pertengahan Bulan Oktober 2022, dalam gempungan di wilayah Kecamatan Sukatani. Bupati memberikan pernyataan masalah hutang dana bagi hasil di depan publik, yang membikin blunder bahkan sampai mempermalukan diri sendiri karena ucapannya itu salah.
Fakta ke 4. Rabu tanggal 12 Oktober 2022, Bupati Purwakarta lantik puluhan pejabat yang dimutasi dan rotasi, pelantikan pejabat itu menjadi bumerang bagi Anne Ratna Mustika, pelantikan puluhan pejabat tersebut berakhir dengan Laporan dan Pengaduan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Baca Juga : Jangan Senang Dulu Bupati Purwakarta Belum Resmi Jadi Janda, Pengacara Sebut Bisa Terancam Pidana Bila Anne Melakukan ini
Fakta ke 5. Pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2023, Bupati Purwakarta di panggil oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta kaitan dengan masalah sidang paripurna PPA Tahun 2021 yang gagal dilaksanakan pada tanggal 14 September 2022 karena ridak kuorum.
Fakta ke 6. Dan hari Rabu tanggal 22 Februari 2023, setelah melalui sidaang berbulan-bulan akhirnya putusan gugatan cerainya kepada Dedi Mulyadi dikabulkan oleh majelis hakim pengadilan agama purwakarta.
Tentu saja Anne merasa senang karena gugatannya dikabulkan, tapi dasar hari Rabu keramat yang membawa sial bagi Anne, Dedi Mulyadi melalui kuasa hukumnya bakal mengajukan banding.
Jadi bisa dibayangkan, kembali Bupati Purwakarta harus bersidang di pengadilan tinggi entah berapa bulan lagi Anne Ratna Mustika akan menjalani persidangan gugatan cerainya. Faktanya sudah jelas, hari Rabu merupakan hari yang keramat membawa kesialan bagi Bupati Purwakarta. (Ade Winanto / pojoksatu)




