POJOKSATU.ID - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan bahwa saat ini tidak ada lagi kabupaten maupun kota di Provinsi Sumatera Utara yang berstatus tanggap darurat bencana.
Seluruh wilayah terdampak kini telah memasuki fase transisi darurat menuju pemulihan.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Pusat Data dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam laporan situasi dan penanganan pascabencana hari ke-38 yang disampaikan pada Minggu (4/1/2026).
Baca Juga: Viral! Keranda Jenazah Mendadak Terbakar Saat Hujan Deras, Warga Langsung Geger dan Kebingungan
Pernyataan ini menjadi kabar penting terkait perkembangan penanganan bencana di wilayah Sumatera.
“Di Sumatera Utara, ini transisi darurat 14 daerah, tanggap darurat berakhir di dua daerah dan tidak diperpanjang. Jadi saat ini di Sumatera Utara sudah tidak ada kabupaten/kota dengan status tanggap darurat,” tegas Abdul Muhari, dikutip pojoksatu.id dari kompas.com.
Dengan berakhirnya status tanggap darurat tersebut, Abdul memastikan seluruh daerah terdampak di Sumatera Utara kini berada dalam tahap transisi darurat.
Baca Juga: ASN Wajib Tahu! Prediksi Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 ASN 2026, Ungkap Pemerintah Beri Sinyal
Fase ini menandai peralihan dari penanganan darurat menuju upaya pemulihan awal, termasuk perbaikan infrastruktur, pemulihan layanan dasar, serta pendataan dampak lanjutan akibat bencana.
Status transisi darurat memungkinkan pemerintah daerah untuk mulai memfokuskan langkah-langkah rehabilitasi dan rekonstruksi secara bertahap, sembari tetap memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak terpenuhi.
Sementara itu, kondisi berbeda masih terjadi di Provinsi Aceh.
Baca Juga: Palu Maut di RSUD Majalaya! Kepala Cleaning Service Habisi Bawahan Gara-Gara Utang Rp5 Juta
Abdul Muhari mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat sejumlah daerah di Aceh yang berstatus perpanjangan tanggap darurat.
Tercatat sebanyak 10 kabupaten/kota di Aceh masih berada dalam fase tanggap darurat, sementara delapan daerah lainnya telah memasuki status transisi darurat.
“Untuk Aceh, masih ada daerah yang status tanggap daruratnya diperpanjang, sedangkan sebagian lainnya sudah masuk masa transisi,” jelas Abdul.
Baca Juga: Gaji Pensiun ASN Januari 2026 Belum Cair? Bukan Telat Bayar, Ini Penyebabnya
Adapun di Provinsi Sumatera Barat, status tanggap darurat hanya berlaku di satu wilayah.
BNPB mencatat perpanjangan tanggap darurat masih diterapkan di Kabupaten Agam, sementara daerah lain telah beralih ke fase transisi atau pemulihan.
BNPB menegaskan bahwa penetapan status tanggap darurat maupun transisi dilakukan berdasarkan hasil kajian di lapangan, termasuk tingkat kerusakan, dampak terhadap masyarakat, serta kesiapan daerah dalam melakukan pemulihan.
Baca Juga: Kenapa TPG THR dan Gaji 13 Guru Belum Cair? Ini Penjelasan dan Solusi Resminya
Abdul Muhari juga mengingatkan pemerintah daerah untuk tetap waspada terhadap potensi bencana susulan, terutama mengingat kondisi cuaca yang masih dinamis di sejumlah wilayah Indonesia.
BNPB bersama pemerintah daerah terus melakukan pendampingan dan koordinasi agar proses transisi darurat berjalan optimal dan tidak menghambat upaya pemulihan jangka panjang.
Masyarakat pun diimbau tetap mengikuti arahan pemerintah serta meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi risiko bencana.***




