POJOKSULSEL.com - Puluhan ribu kepala desa (Kades) dari berbagai daerah di Indonesia bakal mengepung gedung senayan DPR/MPR RI hari ini (17/1/2023). Para Kades itu menggelar aksi damai menuntut masa jabatanya diperpanjang.
Para Kades tersebut ngelurug ke Ibu Kota sejak Sabtu-Minggu, 14-15 Januari. Sebagian besar berombongan dengan mencarter bus. Namun, tidak sedikit yang naik pesawat. Kades dari Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, misalnya. Ada ratusan orang yang bertolak ke Jakarta, pada Minggu (15/1/2022).
Prakiraan Cuaca Sulsel Hari Ini, Wilayah Ini Berpotensi Hujan
Keberangkatan ratusan Kades dari Probolinggo itu dilepas oleh Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko di pedapa. Dari 325 Kades, ada sekitar 180 orang yang berangkat. Sejumlah 152 Kades berangkat menggunakan bus. Selebihnya ada yang menggunakan mobil pribadi dan pesawat.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Probolinggo Supriyanto mengatakan, pihaknya akan bergabung dengan para Kades dari Jawa Timur. Tujuannya, menyampaikan aspirasi agar dilakukan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Usai Ijtima Ulama Nusantara, Sekber Gerindra-PKB Mau Diresmikan
Dalam UU Desa disebutkan, masa jabatan Kades adalah enam tahun dengan batas maksimal tiga periode. Nah, pihaknya bersama para Kades berharap regulasi itu berubah. Yakni, menjadi sembilan tahun dengan tanpa batasan periodesasi.
“Perubahan subtansi ini sangat penting. Menyesuaikan dinamika di desa untuk mendukung pembangunan bisa lebih maksimal,” ujar Kades Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, itu seperti dilansir Jawa Pos Radar Bromo.
Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko menyatakan, semua warga negara punya hak menyampaikan aspirasi. Tidak terkecuali Kades. Dia mempersilakan Apdesi menyampaikan tuntutannya.
Pendaftaran Bakal Calon Kades Antar Waktu Cibening Resmi Dibuka
“Yang perlu diperhatikan, jangan sampai aksi solidaritas yang memiliki tujuan baik ini dinodai pihak yang tidak bertanggung jawab. Bukannya aksi damai, malah aksi berdarah. Ini harus hati-hati,” pesannya.
Dari Mojokerto, Jawa Timur, ratusan Kades yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) juga berangkat ke Jakarta. Ketua AKD Kabupaten Mojokerto Agus Suprayitno mengatakan, selama ini situasi politik dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) selama ini lebih panas dan rawan dibandingkan Pemilu yang skalanya lebih besar. Saat Pilkades, potensi gesekan antarwarga cukup tinggi.
"Jadi sudah selayaknya periode atau masa jabatan kepala desa itu ditinjau ulang," ungkapnya seperti dilansir Jawa Pos Radar Mojokerto.
Kades Lambangsari Nonaktif Dituntut 2 Tahun Penjara, Uang Jatah PTSL Diambil Negara
Bukan tanpa dasar, tingginya potensi konflik horizontal di lingkungan warga desa itu menjadi salah satu faktor pertimbangan perpanjangan masa jabatan Kades.
"Bagi kami para Kades, jabatan enam tahun ini tidak cukup maksimal untuk membangun desa. Waktu segitu habis hanya untuk meredam konflik seusai Pilkades. Jadi tuntutan kami masa jabatan kepala desa sudah waktunya diperpanjang jadi sembilan tahun," jelasnya.
Menurut dia, masa jabatan enam tahun dengan maksimal tiga periode seperti tercantum dalam UU Desa sangat pendek. Para Kades akan menyuarakan aspirasi, masa jabatan 9 tahun dengan maksimal dua periode. Artinya, sama-sama masa jabatannya selama 18 tahun.
Update Harga BBM 16 Januari 2023 Seluruh Indonesia, Pertamax dan Pertamax Turbo Turun Lagi
Agus menyebut, aspirasi perpanjangan masa jabatan tersebut sudah diketahui Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. Hanya saja, hingga kini belum ada keseriusan DPR RI untuk mengubah regulasi.
"Makanya, kita beramai-ramai ke Jakarta untuk audiensi dengan DPR RI. Sekitar 260 Kades yang berangkat ke Jakarta. Sisanya yang sudah tua, sama yang sakit, serta Pj (pelaksana jabatan) tidak ikut berangkat," tandasnya. (pojoksulsel)



