POJOKSATU.ID - Pemerintah mulai membuka kemungkinan melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jika harga minyak mentah dunia terus mengalami kenaikan tajam.

Langkah tersebut dipertimbangkan sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar defisit fiskal tetap berada dalam batas aman yang telah ditetapkan undang-undang.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah saat ini terus memantau perkembangan harga minyak global yang cenderung meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: TPG Guru Madrasah Mulai Cair Pekan Ini, Kemenag Percepat Penerbitan SKAKPT

Lonjakan harga energi dunia tersebut salah satunya dipicu oleh meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada pasar energi global.

Menurut Purbaya, pemerintah telah melakukan berbagai simulasi untuk melihat dampak fluktuasi harga minyak terhadap kondisi fiskal nasional.

Ia menjelaskan bahwa apabila harga minyak mentah dunia mencapai rata-rata sekitar 92 dolar Amerika Serikat per barel, maka tekanan terhadap defisit anggaran negara akan menjadi cukup besar.

Baca Juga: 6 Film Lebaran Indonesia 2026 yang Siap Tayang di Bioskop, Dari Drama Keluarga hingga Horor Legendaris

“Kalau harga minyak naik ke 92 dolar AS per barel, apa dampaknya terhadap defisit? Kalau tidak melakukan apa-apa, defisit kita bisa naik ke sekitar 3,6 sampai 3,7 persen dari PDB,” kata Purbaya, Jumat (6/3/2026).

Angka tersebut dinilai melewati batas aman defisit anggaran yang selama ini dijaga pemerintah agar tetap berada di bawah 3 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, pemerintah masih memiliki sejumlah opsi kebijakan yang dapat ditempuh.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pencabulan Anak Gegerkan Program MBG, Kepala SPPG Lampung Timur Resmi Dipecat

Salah satunya dengan melakukan penyesuaian pada belanja negara guna menekan tekanan terhadap APBN.

Namun Purbaya juga tidak menutup kemungkinan bahwa pemerintah dapat berbagi beban dengan masyarakat apabila tekanan fiskal menjadi terlalu besar.

Artinya, jika kondisi anggaran negara tidak lagi mampu menanggung beban subsidi energi yang terlalu tinggi, maka opsi penyesuaian harga BBM bersubsidi bisa saja dilakukan.

“Kalau memang anggarannya tidak kuat dan tidak ada jalan lain, ya kita berbagi dengan masyarakat sebagian. Artinya bisa ada kenaikan BBM subsidi jika harganya sangat tinggi,” ujarnya.

Meski demikian, pemerintah masih akan terus memantau perkembangan harga minyak dunia sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Juga: Pemerintah Luncurkan Program Bersama 9 K/L untuk Perkuat Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja

Purbaya mengingatkan bahwa Indonesia pernah menghadapi kondisi harga minyak yang jauh lebih tinggi pada masa lalu.

Ia menyebut harga minyak global bahkan sempat menyentuh sekitar 150 dolar AS per barel, namun perekonomian nasional tetap mampu bertahan.

Karena itu, pemerintah saat ini masih mengkaji berbagai kemungkinan kebijakan yang paling tepat agar stabilitas fiskal tetap terjaga tanpa memberikan tekanan berlebihan kepada masyarakat.***