POJOKSATU.ID - Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap kapal wisata Pinisi Putri Sakinah yang tenggelam di Selat Pulau Padar, kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi dihentikan pada hari ketujuh.
"Penutupan operasi dilakukan tepat pada momen Tahun Baru," tulis akun Instagram @detikcom, Kamis 1 Januari 2026, seperti dikutip pojoksatu.id.
Penghentian operasi SAR ini dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur batas waktu pelaksanaan pencarian dan pertolongan.
Baca Juga: Pertamax Turun Harga Pertanggal 1 Januari, Pihak Pertamina Sebut Harga Bervariasi di Tiap Daerah
Dalam aturan tersebut, operasi SAR dilaksanakan selama maksimal tujuh hari sejak dimulainya pencarian korban kecelakaan laut.
Meski operasi utama telah dinyatakan berakhir, tim SAR gabungan masih membuka peluang untuk melakukan perpanjangan pencarian.
Namun, keputusan tersebut bergantung pada hasil evaluasi yang dilakukan di lapangan oleh unsur SAR terkait.
Baca Juga: Belum Pastikan Diskon Listrik 2026, Purbaya Beri Sinyal Mengejutkan!
Jika ditemukan tanda-tanda kuat keberadaan korban, pencarian dapat diperpanjang hingga tiga hari ke depan.
Selama tujuh hari operasi, tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri, KSOP, serta relawan telah menyisir area perairan Selat Pulau Padar dan sekitarnya.
Pencarian dilakukan melalui jalur laut dan udara dengan mempertimbangkan kondisi cuaca serta arus laut yang cukup dinamis di wilayah tersebut.
Namun hingga hari terakhir operasi, belum ditemukan tanda-tanda keberadaan korban tambahan.
Kondisi ini menjadi pertimbangan utama dalam evaluasi penghentian operasi SAR sesuai prosedur yang berlaku.
Tim SAR menilai seluruh upaya maksimal telah dilakukan dengan tetap mengutamakan keselamatan personel di lapangan.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Tegaskan Tak Ada Rekrutmen PPPK 2026, Fokus Penataan Pegawai
Pihak SAR menegaskan bahwa perpanjangan operasi bukanlah keputusan otomatis, melainkan harus didasarkan pada indikator teknis dan hasil analisis lapangan.
Faktor-faktor seperti temuan benda mencurigakan, laporan masyarakat, hingga perubahan kondisi cuaca menjadi bahan pertimbangan utama.
Tragedi tenggelamnya kapal Pinisi Putri Sakinah di kawasan wisata unggulan nasional tersebut menyita perhatian publik.
Baca Juga: Jangan Salah Pilih! Ini Macam-macam kWh Rumah Tangga dan Rumah Produksi yang Wajib Diketahui
Selat Pulau Padar dikenal sebagai jalur wisata yang cukup ramai, sehingga peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya aspek keselamatan pelayaran, khususnya kapal wisata tradisional.
Selain fokus pada pencarian korban, aparat terkait juga didorong untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan kapal wisata di wilayah Labuan Bajo dan kawasan Taman Nasional Komodo.
Evaluasi ini dinilai penting guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Baca Juga: Dari Gaji Rp200 Ribu Jadi Rp2,6 Juta! Perubahan Hidup Honorer setelah Jadi PPPK Paruh Waktu
Dengan berakhirnya operasi SAR pada hari ketujuh, pihak keluarga korban diharapkan tetap mendapatkan pendampingan dan informasi yang transparan dari instansi terkait.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas pelayaran, terutama di perairan yang memiliki karakter arus dan cuaca ekstrem.***




