POJOKSATU.ID- Hati orang tua mana yang tak sakit melihat anaknya menderita, pun begitu di rasakan Rudi Irawan ayah Pegi Setiawan, dirinya yakin jika anaknya tidak bersalah dalam kasus Vina Cirebon.

Rudi Irawan sangat yakin anaknya akan bebas dari tuduhan dan dikeluarkan dari tahanan polisi.

Pernyataan itu disampaikan Rudi Irawan ayah Pegi Setiawan di Cirebon, Selasa 28 Mei 2024.

Sebelumnya, polisi memeriksa sejumlah saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Baca Juga: Pencarian Harun Masiku Belum Berakhir, KPK Kembali Panggil Saksi Berprofesi Pengacara

Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Barat di Mapolres Cirebon Kota.

Polisi telah memeriksa Andi Malinda Putri Utami alias Linda teman Vina dan Lusiana adik kandung Pegi Setiawan.

Nah, ketika Lusiana mendatangi Mapolres Cirebon Kota untuk memenuhi panggilan polisi, tanpa diduga Rudi Irawan ayah Pegi Setiawan datang ke rumah di Blok Simaja RW 02, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Selasa (28/5/2024).

Rudi sempat menjawab beberapa pertanyaan wartawan sambil berjalan terburu-buru menuju ke dalam mobil.

Baca Juga: RSUD Jatisari Berikan Layanan Pengobatan Gratis di Gebyar PATEN Cilamaya Kulon

"Pegi posisinya ada di Bandung yang pasti mah di Bandung. Ya sudah nanti sajalah saya sedang terburu masih pusing," kata Rudi sambil terburu-buru, Selasa (28/5/2024)

Rudi menyebutkan memiliki empat anak kandung. Yang pertama Pegi Setiawan, anak kedua Robi Setiawan, ketiga Lusiana dan terakhir Ameliana.

"Robi adalah nama panggilan Pegi di Bandung (tempat kerja Pegi). Itu hanya nama panggilan saja,” kata Rudi.

Tidak hanya itu, dia juga yakin bahwa Pegi tidak bersalah dan akan dibebaskan.

Baca Juga: SEGERA Sinkron, PENGELOLAAN KINERJA Melalui e Kinerja BKN Jadi Dasar Pemberian TUKIN dan TPP di Daerah, Penilaian Pemda Mulai Digunakan Periode Ini

“Saya yakin Pegi akan dibebaskan. Anak saya tidak bersalah. Banyak buktinya. Maaf ya nanti lagi saya buru-buru haru kembali ke Bandung," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Sugianti Iriani selaku Kuasa Hukum Pegi Setiawan kepada wartawan menegaskan, Pegi Setiawan tidak pernah mengganti identitas.

"Kita tahu sendiri kalau identitas itu ya KTP, ijazah atau dokumen lain yang disita penyidik Polda Jabar masih atas nama Pegi Setiawan. Menurut saya ijazah hanya pembanding identitas dgn KTP. Sedangkan bukti kejahatannya apa? Misal ada sidik jari, visum yang menyatakan spermanya siapa?" tegasnya.

Baca Juga: Indonesia Bermartabat Ramah Lansia Melalui Literasi Digital yang Inklusif

Seperti diketahui, Pegi Setiawan, pemuda asal Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, telah ditangkap polisi di Bandung.

Dia diduga sebagai pelaku utama pembunuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016.

Penyidik Polda Jawa Barat menyebut, Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan selama di Bandung.***