POJOKSATU.ID - Pemerintah Indonesia membuka kemungkinan menunda keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 2026 atau 1447 Hijriah.
Opsi tersebut muncul sebagai langkah antisipasi terhadap meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah akibat konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan pemerintah tengah menyiapkan berbagai skenario untuk memastikan keselamatan jemaah haji Indonesia tetap menjadi prioritas utama.
Ia menjelaskan, keputusan terkait penyelenggaraan haji tahun depan akan sangat bergantung pada kondisi keamanan di kawasan Asia Barat yang saat ini masih memanas.
“Skenario kemungkinan pemerintah Saudi membuka penyelenggaraan haji, namun Indonesia membatalkan keberangkatan jika risiko keamanan dinilai terlalu besar bagi keselamatan jemaah,” kata Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (11/3/2026).
Menurut Irfan, terdapat dua skenario yang saat ini sedang dipertimbangkan oleh pemerintah.
Skenario pertama adalah tetap memberangkatkan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi, namun dengan sejumlah penyesuaian rute penerbangan untuk menghindari wilayah konflik.
Dalam skenario ini, penerbangan jemaah haji akan dialihkan melalui jalur selatan dengan melintasi Samudra Hindia dan masuk melalui wilayah udara Afrika Timur.
Rute tersebut dipilih agar pesawat tidak melewati kawasan yang berpotensi berbahaya seperti Irak, Suriah, Iran, Israel, Uni Emirat Arab, dan Qatar.
Baca Juga: WOW PPPK Paruh Waktu Masa Kerja 2 Bulan Tetap Dapat THR 2026! Ini Rincian Anggarannya
Namun, pengalihan rute penerbangan ini diperkirakan akan berdampak pada peningkatan biaya operasional.
Hal tersebut disebabkan jarak tempuh yang lebih panjang serta kemungkinan pesawat harus melakukan transit di negara lain.
“Pengalihan rute tentu berpotensi menambah biaya penerbangan karena jarak dan waktu tempuh menjadi lebih panjang,” jelas Irfan.
Sementara itu, skenario kedua adalah menunda keberangkatan jemaah haji Indonesia jika situasi keamanan dinilai tidak memungkinkan.
Dalam kondisi tersebut, pemerintah Indonesia bisa memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji meskipun pemerintah Arab Saudi tetap membuka pelaksanaan ibadah haji.
Apabila skenario ini terjadi, pemerintah harus melakukan diplomasi tingkat tinggi dengan otoritas Arab Saudi agar dana yang telah disetorkan untuk penyelenggaraan haji tidak hangus.
Biaya tersebut mencakup berbagai komponen seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga layanan masyarik yang telah dibayarkan sebelumnya.
Pemerintah berharap dana tersebut dapat dialihkan untuk penyelenggaraan haji tahun berikutnya tanpa dikenakan penalti.
Baca Juga: Konflik Timur Tengah Picu Gejolak Harga Minyak Dunia, Investor Kembali Soroti Sektor Energi
“Biaya yang sudah disetor diharapkan bisa digunakan kembali untuk penyelenggaraan haji tahun 2027 tanpa penalti,” ujar Irfan.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa hingga saat ini pelaksanaan ibadah haji 2026 masih berjalan sesuai rencana. Evaluasi akan terus dilakukan seiring perkembangan situasi geopolitik di Timur Tengah.***




