POJOKSATU.id – Kebijakan baru Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuat geger masyarakat.

Bagaimana tidak, pemerintah kini menanggung biaya hiburan kesenian tradisional untuk hajatan warga kurang mampu.

Program ini langsung menjadi pembahasan publik karena dianggap langkah tidak biasa, namun menyentuh kebutuhan masyarakat kelas bawah.

Baca Juga: Expo Pendidikan Tinggi KPPTI 2025 Hadirkan Inovasi dan Karya Berdampak dari Seluruh Indonesia

Program ini diumumkan langsung oleh Dedi saat menjelaskan strategi mengurangi beban ekonomi warga miskin yang ingin menggelar hajatan.

Menurutnya, banyak warga yang terpaksa berutang hanya untuk membayar kesenian hajatan.

“Agar mereka tidak pinjam bank emok untuk bayar seni, itu negara yang ambil alih. Kami siapkan anggarannya,”

Baca Juga: Expo Pendidikan Tinggi KPPTI 2025 Hadirkan Inovasi dan Karya Berdampak dari Seluruh Indonesia

kata Dedi dilansir kompas, Kutipan ini Ia sampaikan saat menjelaskan alasan pemerintah turun tangan.

Sebelumnya diberitakan, banyak warga meminjam uang ke “bank emok” istilah untuk bank keliling.

Dengan bunga tinggi hanya demi bisa menghadirkan hiburan seperti organ tunggal, jaipong, atau kesenian lokal lain dalam hajatan keluarga.

Baca Juga: Kisaran Gaji PPPK Paruh Waktu KBB Dipatok Rp1,5–2 Juta, Cair Januari 2026

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan anggaran Rp 10 miliar hingga Rp 15 miliar untuk menjalankan kebijakan ini.

Anggaran tersebut digunakan untuk membayar kelompok seni lokal yang tampil di hajatan warga yang terverifikasi kurang mampu.

Dedi menyatakan bahwa biaya pertunjukan seni lokal rata-rata berada di kisaran Rp 3 juta hingga Rp 15 juta per acara.

“Dengan dana Rp 1,5 miliar saja, pemerintah daerah bisa memfasilitasi hingga 100 hajatan warga,” ujar Dedi dalam pernyataannya.

Menjelaskan bahwa nilai anggaran itu sangat mungkin menjangkau banyak masyarakat.

Baca Juga: Kisaran Gaji PPPK Paruh Waktu KBB Dipatok Rp1,5–2 Juta, Cair Januari 2026

Skema program ini juga dirancang agar menghidupkan kembali ekonomi para seniman lokal.

“Ini lebih hidup dibanding Pemprov buat kegiatan di alun-alun yang nontonnya pejabat seninya disubsidi negara ''

''ditonton warga, biayanya murah, dan menimbulkan efek ekonomi kerakyatan,” ungkap Dedi.

Ia menilai selama ini anggaran kesenian sering terserap untuk acara seremonial pemerintah, sementara pelaku seni di akar rumput tidak mendapatkan manfaat signifikan.

Baca Juga: Adik Jusuf Kalla Dipanggil Lagi, Terkait Kasus Korupsi PLTU Kalbar Rp1,3 Triliun

Dalam mekanisme teknisnya, warga yang membutuhkan subsidi hiburan hajatan akan mendaftar melalui aplikasi digital resmi yang kini sedang disiapkan Pemprov.

Setelah pengajuan diverifikasi, pemerintah akan menunjuk kelompok seni lokal dari daerah tersebut untuk tampil di acara warga.

“Misalnya di Kabupaten Garut ada warga hajatan, kami tunjuk grup Calung Garut untuk tampil. Yang bayar Pemprov,” kata Dedi menjelaskan mekanisme selanjutnya.

Baca Juga: Hari Pertama KPPTI 2025, Kepemimpinan Transformasional dan Budaya Ilmiah Jadi Fokus Bersama, Tegaskan Kolaborasi Perguruan Tinggi

Dengan sistem ini, warga tidak perlu lagi mencari hiburan sendiri atau negosiasi harga dengan seniman.

Semua proses dilakukan oleh pemerintah, sementara seniman tetap menerima bayaran penuh sesuai standar yang ditetapkan.

Kebijakan ini mendapatkan perhatian besar karena menyasar dua persoalan sekaligus: beban ekonomi warga dan keberlangsungan seniman tradisional.

Banyak daerah di Jawa Barat memiliki kelompok kesenian seperti calung, jaipongan, degung, hingga wayang golek.

Namun, tidak semuanya memiliki ruang tampil yang memadai. Melalui program subsidi ini, para pelaku seni itu kembali mendapat panggung dan penghasilan.

Baca Juga: Warga Keluhkan Jalan Boyong Legoso, Ciputat Timur 15 Tahun Tak Tersentuh Aspal Baru

Program bantuan hiburan hajatan ini juga disebut Dedi sejalan dengan visinya mengenai pelestarian budaya lokal.

Dalam beberapa kesempatan, ia menegaskan bahwa pembangunan Jawa Barat harus berpijak pada manusia, kreativitas warga, serta warisan budaya.

Ia melihat seni tradisional tidak hanya sebagai hiburan, tetapi juga sebagai sektor ekonomi kerakyatan yang harus dilindungi negara.

Baca Juga: Expo Pendidikan Tinggi KPPTI 2025 Hadirkan Inovasi dan Karya Berdampak dari Seluruh Indonesia

Sementara itu, sejumlah warga menyatakan antusiasme mereka terhadap kebijakan ini. Hajatan sering menjadi beban finansial bagi keluarga kurang mampu.

Dengan adanya bantuan hiburan gratis, keluarga bisa fokus pada kebutuhan pokok acara tanpa harus memikirkan biaya hiburan yang cukup besar.

Respon positif juga datang dari para pelaku seni.

Baca Juga: Adik Jusuf Kalla Dipanggil Lagi, Terkait Kasus Korupsi PLTU Kalbar Rp1,3 Triliun

Mereka menyebut kebijakan ini memberi kepastian panggung, pendapatan, dan kesempatan melestarikan budaya di tengah masyarakat.

Dengan anggaran awal belasan miliar rupiah, program ini diproyeksikan menjangkau ribuan warga dalam satu tahun jika skema berjalan efisien.

Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan akan dilakukan transparan dan berbasis data penerima manfaat yang valid.***