POJOKSATU.ID - Komika Pandji Pragiwaksono akhirnya memenuhi panggilan kepolisian terkait laporan atas materi stand up comedy terbarunya bertajuk Mens Rea.

Pandji terlihat mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (6/2/2026) untuk menjalani klarifikasi awal atas laporan yang belakangan menjadi sorotan publik.

Kedatangan Pandji didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar. Haris menegaskan bahwa agenda hari ini masih sebatas undangan klarifikasi, bukan pemeriksaan dalam konteks penetapan status hukum.

Baca Juga: Sebentar Lagi Cair! Gaji PPPK Paruh Waktu Tinggal Tunggu Administrasi

Menurutnya, proses yang dijalani kliennya masih berada di tahap awal penyelidikan.

“Pagi ini kita datang sebagaimana berita-berita sebelumnya, ini undangan klarifikasi. Kalau klarifikasi itu bukan mekanisme yang sangat ketat. Ini masih ngobrol-ngobrol kurang lebih dari polisi kepada kami yang diundang,” ujar Haris, dikutip pojoksatu.id dari detik.com.

Haris menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian ingin mendengar langsung penjelasan Pandji terkait keberatan dari para pelapor.

Baca Juga: TPG Januari 2026 Sudah Cair untuk Sebagian Guru, Ini Penjelasan Status SKTP Bertanggal 20, 26, dan 28 Januari agar Tidak Salah Paham

Selain itu, Pandji juga ingin mengetahui secara rinci laporan apa saja yang dialamatkan kepadanya.

“Pandji juga mau klarifikasi lima laporan itu siapa saja, apa saja yang dilaporkan, termasuk poin-poin yang ingin diklarifikasi oleh polisi kepada Pandji,” tambah Haris.

Diketahui, materi stand up comedy Mens Rea menuai polemik dan memicu reaksi dari sejumlah pihak.

Baca Juga: Benarkah THR TPG 100 Persen Sudah Mulai Cair? Ini Fakta Daerah yang Sudah Masuk Rekening, Pola Pencairannya, dan Cara Guru Mengecek Statusnya

Tak hanya satu, Pandji kini harus menghadapi lima laporan polisi serta satu pengaduan masyarakat.

Seluruh laporan tersebut berkaitan dengan konten dan narasi yang disampaikan dalam pertunjukan Mens Rea.

Meski demikian, Haris menekankan bahwa kliennya bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan.

Pandji, kata dia, memilih datang langsung untuk memberikan klarifikasi agar persoalan ini terang sejak awal.

“Kami datang untuk mendengarkan, menjelaskan, dan memastikan semua berjalan sesuai prosedur hukum,” ujar Haris.

Baca Juga: Guru Non ASN Tidak Mendapat THR Negara, Lalu Dari Mana Hak THR Mereka? Ini Penjelasan Jujur Sesuai Aturan Ketenagakerjaan

Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait substansi laporan maupun arah penanganan kasus tersebut.

Namun, kehadiran Pandji di Polda Metro Jaya menjadi sinyal bahwa proses klarifikasi sedang berjalan secara terbuka.

Kasus ini kembali memunculkan diskusi publik soal batas kebebasan berekspresi dalam karya komedi, khususnya stand up comedy yang kerap menyentuh isu sosial dan sensitif.

Baca Juga: Siapa Saja yang Dipastikan Menerima THR 2026 dan Siapa yang Masih Menunggu Aturan? Ini Penjelasan Lengkap untuk Guru PNS, PPPK, dan Non ASN

Banyak pihak menilai ruang dialog dan klarifikasi menjadi langkah penting agar perbedaan pandangan tidak langsung berujung pada konflik hukum.

Pandji sendiri belum memberikan pernyataan panjang kepada media usai klarifikasi. Ia memilih menyerahkan penjelasan kepada kuasa hukumnya sambil menunggu proses selanjutnya dari pihak kepolisian.***