POJOKSATU.ID - Pemerintah pusat menyiapkan skema bantuan bagi korban banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan, korban bencana akan mendapatkan uang jaminan hidup sementara sebesar Rp10.000 per hari.

Kebijakan tersebut disampaikan Gus Ipul usai menghadiri rapat koordinasi penanganan bencana Sumatera di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2025).

Bagi pembaca yang ingin ikut mengambil peran, silakan membuka tautan donasi melalui teks ini ==> Gerakan Anak Negeri

Menurut Gus Ipul, bantuan jaminan hidup atau jadup itu akan diberikan kepada setiap individu korban bencana selama tiga bulan, khususnya setelah mereka menempati hunian sementara (huntara) maupun hunian tetap (huntap).

“Setelah nanti ada huntara atau huntap, ada jadup jaminan untuk hidup sementara selama tiga bulan, di mana setiap keluarga, setiap individu mendapatkan dukungan Rp10.000 per harinya,” ujar Gus Ipul, dikutip pojoksatu.id dari viva.co.id

Ia menjelaskan, bantuan tersebut dimaksudkan untuk membantu kebutuhan dasar korban bencana dalam masa pemulihan awal, sembari menunggu kondisi kehidupan mereka kembali stabil.

Baca Juga: CPNS 2026 untuk Lulusan SMA/SMK, Formasi Apa Saja yang Berpotensi Dibuka?

Namun, Gus Ipul juga mengakui bahwa nominal tersebut masih akan dievaluasi.

Menurutnya, pemerintah membuka peluang kenaikan nilai jaminan hidup tersebut agar sesuai dengan standar kebutuhan masyarakat saat ini.

“Nah, tadi kami lapor kepada Pak Menko, apakah indeks Rp10.000 ini masih memenuhi standar hari ini atau perlu ditingkatkan. Tentu nanti kami mohon arahan lebih lanjut,” kata Gus Ipul.

Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Belum Cair Juga! TPG TW 3 dan 4 Kapan Cair? Banyak Guru Terjebak Masalah Data Lama

Selain jaminan hidup harian, pemerintah juga menyiapkan santunan bagi korban jiwa dan korban luka-luka akibat bencana banjir dan longsor di Sumatera.

Gus Ipul menyebut, korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp15 juta, sementara korban luka-luka akan mendapatkan bantuan Rp5 juta.

Tak hanya itu, korban bencana juga akan memperoleh bantuan tambahan senilai Rp3 juta untuk melengkapi kebutuhan rumah tangga.

Baca Juga: Oknum Guru SMK di Karawang Diduga Kirim Pesan WhatsApp Tak Pantas ke Siswi

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi pengadaan peralatan dasar seperti perlengkapan dapur, kursi, meja, dan kebutuhan rumah lainnya yang rusak atau hilang akibat bencana.

“Bantuan ini diharapkan bisa membantu korban untuk mulai menata kembali kehidupan mereka,” jelas Gus Ipul.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memastikan negara hadir di tengah masyarakat yang terdampak bencana. Koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah terus dilakukan agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan berjalan cepat.

Baca Juga: Target Tercapai, 24.457 Lulusan Perguruan Tinggi Lolos Magang Nasional Batch III, Tahun 2026 Bakal Dibuka Batch IV

Hingga kini, banjir bandang dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera masih menyisakan dampak besar, mulai dari kerusakan permukiman, fasilitas umum, hingga terganggunya aktivitas ekonomi warga.

Pemerintah menegaskan akan terus memantau perkembangan di lapangan serta menyesuaikan kebijakan bantuan sesuai kebutuhan korban.***