POJOKSATU.id — Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, memimpin rapat Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Banyuwangi, Jawa Timur.

Dalam kesempatan itu, ia mengumumkan langkah baru pemerintah untuk melakukan uji coba digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui portal perlindungan sosial (Perlinsos).

Menurut Gus Ipul, digitalisasi ini tidak hanya dimaksudkan agar bansos lebih transparan, tetapi juga membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat.

Baca Juga: Korban Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Mulai Dievakuasi Pakai Alat Berat, Basarnas Ungkap Risiko Konstruksi yang Gagal

Selama ini, pemerintah lebih sering bergerak berdasarkan laporan, sementara masyarakat hanya menjadi penerima informasi.

Melalui sistem baru, warga bisa secara langsung mengusulkan, bahkan menyanggah jika menemukan ketidaksesuaian data.

"Selama ini pemerintah lebih banyak berinisiatif, kita menerima laporan-laporan dari bawah. Nah sekarang kita ingin memperluas partisipasi masyarakat, memberikan kesempatan kepada siapapun untuk melakukan usul atau menyanggah," ujar Gus Ipul.

Baca Juga: Masuk ke Dunia Tanpa Listrik! Pesona Suku Baduy yang Bikin Wisatawan Terpikat

Ia menambahkan, platform digital ini dikembangkan oleh Dewan Ekonomi Nasional dan sudah berjalan dalam tiga bulan terakhir.

Uji coba tahap awal melibatkan sejumlah program bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai atau Bantuan Sembako.

Langkah tersebut sekaligus menandai dimulainya transformasi digital Kementerian Sosial lewat sistem Digital Public Infrastructure (DPI) yang terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Digitalisasi ini diyakini menjadi jawaban atas masalah lama penyaluran bansos, seperti data ganda, penerima tidak tepat sasaran, dan keterlambatan distribusi.

Baca Juga: Wisata Religi Paling Hits di Serang, Masjid Agung dan Menara Banten Lama Jadi Magnet Peziarah

DTSEN sendiri adalah basis data terbaru yang dirancang untuk menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Basis data ini menggabungkan informasi dari berbagai lembaga dan kementerian, seperti Dukcapil, BPJS, Kemendikbud, hingga BPS.

Dengan begitu, data penerima bantuan lebih akurat, terverifikasi, dan diperbarui secara real-time.

Sementara itu, DPI diposisikan sebagai infrastruktur digital publik utama dalam penyaluran bansos.

Baca Juga: Tangsel Nggak Pernah Tidur! Ini 5 Kuliner Malam Paling Hits

Sistem ini memiliki tiga pilar utama. Pertama, identitas digital melalui pemanfaatan NIK yang terintegrasi dengan Dukcapil.

Kedua, pembayaran digital yang menyalurkan bantuan secara nontunai lewat rekening bank atau dompet digital.

Ketiga, data exchange yang memungkinkan pertukaran data lintas lembaga secara otomatis dan aman.

Manfaat dari digitalisasi ini pun cukup jelas.

Baca Juga: DOWNLOAD Panduan Lengkap Modul Ajar Deep Learning Bahasa Indonesia Kelas 1 SD/MI Kurikulum Merdeka

Penyaluran bansos akan lebih tepat sasaran karena penerima ganda bisa dicegah, tingkat transparansi meningkat karena masyarakat bisa memantau status bantuannya sendiri, dan distribusi menjadi lebih cepat serta efisien.

Data yang terverifikasi otomatis juga menutup peluang kecurangan.

Bagi pemerintah, sistem ini memungkinkan pengelolaan anggaran bansos lebih presisi.

Baca Juga: Sosok Hacker Bjorka yang Fenomenal Ternyata Tak Lulus SMK, Usia 22 Tahun, Mungkinkah

Sementara bagi masyarakat, mereka tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor kelurahan atau bergantung penuh pada pendamping sosial untuk mendapatkan informasi.

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov

Dengan digitalisasi bansos ini, pemerintah berharap ke depan distribusi bantuan benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan secara adil, cepat, dan transparan.***