POJOKSATU.ID - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa proses seleksi Sekolah Rakyat harus berjalan bersih tanpa praktik suap, titipan, maupun jalur belakang.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menawarkan bantuan masuk Sekolah Rakyat dengan imbalan uang.
Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk penipuan yang harus diwaspadai.
“Tidak perlu melakukan pendekatan apalagi sampai membayar. Itu jelas penipuan. Ikuti saja proses yang ada,” ujar Gus Ipul di Jakarta Pusat, Minggu (12/4/2026).
Baca Juga: Gila! Praktik Nakal Ekspor Impor 2026 Bikin Triliunan Rupiah Mengalir ke Luar Negeri
Gus Ipul menekankan bahwa tidak ada ruang untuk praktik curang dalam program ini. Ia secara tegas meminta agar semua pihak menjaga integritas dalam proses seleksi.
“Jangan ada suap-menyuap, jangan ada titipan, jangan ada sogok-menyogok. Tidak boleh ada penyimpangan dalam seleksi Sekolah Rakyat,” tegasnya.
Program Sekolah Rakyat sendiri ditujukan khusus bagi keluarga kurang mampu. Oleh karena itu, proses seleksi dilakukan secara ketat dengan pendekatan langsung kepada calon peserta didik yang memenuhi kriteria.
Berbeda dengan sekolah pada umumnya, Sekolah Rakyat tidak membuka pendaftaran secara terbuka.
Baca Juga: Ketua RT dan RW di Karawang Dapat BPJS, Dijamin Kecelakaan Kerja hingga Kematian
Pemerintah menggunakan metode penjangkauan dengan memanfaatkan data dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Jadi tidak ada pendaftaran. Kita menjangkau langsung keluarga yang masuk kategori paling membutuhkan,” jelasnya.
Untuk tahun ajaran 2026-2027, jumlah siswa yang akan ditampung diperkirakan mencapai 30.000 orang.
Jika digabung dengan tahun sebelumnya yang hampir mencapai 16.000 siswa, maka total peserta didik dalam program ini bisa mencapai sekitar 46.000 siswa.
Selain itu, Kementerian Sosial saat ini juga tengah mempersiapkan tenaga pengajar dan tenaga kependidikan guna memastikan proses belajar mengajar berjalan optimal.
Gus Ipul berharap masyarakat memahami mekanisme seleksi yang berlaku dan tidak tergiur oleh oknum yang mencoba mengambil keuntungan.
Program ini diharapkan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menjadi solusi pendidikan bagi keluarga prasejahtera di Indonesia.***




