POJOKSATU.ID - Menteri Sosial Saifullah Yusuf membawa semangat baru dalam pola kerja di lingkungan Kementerian Sosial dengan menekankan pentingnya integrasi lintas unit.
Dalam arahan terbarunya, ia secara tegas melarang pola pemberian bantuan yang bersifat sesaat atau yang ia istilahkan sebagai praktik tabrak lari.
Menurutnya, setiap intervensi bantuan mulai dari perlindungan sosial hingga penanganan bencana harus memiliki benang merah yang sama menuju kemandirian.
Hal ini berarti setiap bantuan yang turun ke masyarakat wajib diikuti dengan pendampingan, tindak lanjut, serta evaluasi yang mendalam.
Baca Juga: Bukan Sekadar Bansos, Kemensos Kejar Target 380 Ribu Keluarga Mandiri Tahun Ini!
Kekuatan utama dalam strategi baru ini terletak pada kolaborasi sumber daya manusia yang dimiliki oleh berbagai direktorat di Kemensos.
Pendamping Program Keluarga Harapan, pendamping rehabilitasi sosial, hingga staf yang berada di sentra-sentra daerah kini diminta bekerja sebagai satu kesatuan.
Tidak boleh ada lagi ego sektoral antar unit kerja karena semua SDM tersebut memiliki tugas yang sama yaitu memberdayakan masyarakat.
Integrasi ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan yang lebih ketat terhadap perkembangan ekonomi setiap penerima manfaat.
Selain koordinasi internal, penyederhanaan birokrasi menjadi prioritas agar program pemberdayaan ekonomi bisa berjalan lebih lincah dan efektif.
Gus Ipul meminta jajarannya untuk menyusun skenario yang jelas dalam memanfaatkan sisa waktu anggaran tahun 2026 demi hasil yang maksimal.
Masyarakat tidak hanya diberikan modal atau barang, tetapi juga dibekali dengan pendampingan berkelanjutan agar usaha mereka bisa bertahan lama.
Dengan pola integrasi total ini, diharapkan setiap rupiah yang keluar dari anggaran negara benar-benar menjadi investasi untuk mengubah hidup masyarakat rentan.
Ke depan, penguatan SDM di lapangan akan menjadi ujung tombak dalam memastikan setiap keluarga binaan mampu berdiri di kaki sendiri.***




