POJOKSATU.ID - Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Kemensos untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama masa libur Idul Fitri 2026.
Dalam Rapat Pimpinan yang digelar di Jakarta Pusat, ia menekankan bahwa momentum hari raya tidak boleh menjadi alasan terhentinya bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi kelompok rentan.
Seluruh pejabat eselon I dan II diminta untuk menjamin unit kerja mereka tetap siaga dengan jalur komunikasi yang aktif.
Gus Ipul menginstruksikan penguatan petugas piket di berbagai sentra dan balai layanan guna mengantisipasi kedaruratan sosial maupun bencana alam.
Baca Juga: Kemensos Uji Coba Program Pemberdayaan Masyarakat di Salaman!
Fokus utama perlindungan ini mencakup lansia tunggal, penyandang disabilitas, anak-anak rentan, hingga masyarakat miskin ekstrem.
Selain kesiapan personel, pengecekan stok logistik dan bantuan darurat juga menjadi prioritas agar distribusi tetap cepat jika terjadi situasi darurat.
Layanan pengaduan melalui command center, call center, serta media sosial dipastikan akan beroperasi penuh selama 24 jam untuk melayani laporan masyarakat.
Gus Ipul menegaskan bahwa hak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak boleh tertunda akibat birokrasi yang melambat selama libur panjang.
Baca Juga: IWAPI Karawang Gerakkan Aksi Sosial ke Pelosok, Yusni Rinzani Apresiasi Peran Ibu-ibu
Penyaluran bantuan sosial (bansos) dan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) harus terus berjalan.
Hal ini dianggap krusial untuk mengantisipasi dinamika ekonomi global, termasuk dampak konflik di Timur Tengah yang berpotensi memicu inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat di Indonesia.
Kemensos telah menyiapkan langkah antisipasi jika terjadi penurunan kelas ekonomi pada masyarakat di desil tertentu, termasuk opsi perluasan penerima bantuan atau pemberian tambahan bantuan (top-up) jika diperlukan.
Oleh karena itu, akurasi data menjadi kunci utama agar intervensi pemerintah tepat sasaran.
Terkait kedisiplinan pegawai, Mensos melarang keras penggunaan fasilitas negara untuk keperluan pribadi.
Seluruh kendaraan dinas, baik pelat merah maupun pelat ZZH, dilarang digunakan untuk mudik Lebaran dan wajib diparkir di kantor, kecuali untuk penugasan resmi yang memiliki izin sah.
Sebagai langkah jangka panjang, Gus Ipul juga mendorong dilakukannya refocusing anggaran dengan prinsip efisiensi.
Ia meminta jajarannya memangkas perjalanan dinas yang tidak mendesak, mengurangi rapat seremonial, serta beralih ke sistem birokrasi digital yang minim kertas (paperless).
Program-program yang tumpang tindih akan digabungkan atau dialihkan agar setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.***




