POJOKSATU.id, PALEMBANG—Seorang guru senior atau tak lama lagi pensiun di SMAN 16 Palembang, Sumsel, dianiaya rekan kerjanya di sekolah itu.

Guru wanita bernama Yuli Mirza yang sudah berusia 58 tahun ini ditampar dan dibenturkan kepalanya ke dinding oleh pelaku berinisial SR.

Dari keterangan guru Ekonomi Akuntansi ini, dia tak menghadap kepala sekolah (kepsek) terkait masalah sertifikasi.

Korban berstatus PNS, sementara pelaku berstatus guru PPPK. Aksi pelaku terekam CCTV sekolah.

Baca Juga: Polsek Ciputat Timur Berhasil Tangkap 4 Pelaku Ganjal Kartu ATM

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di lingkungan SMAN 16 Palembang yang berlokasi di Jalan Lebak Murni, Kecamatan Sako, Kota Palembang.

Tak Menghadap Kepsek

Yuli Mirza menceritakan peristiwa tersebut bermula saat ia hendak meminta tanda tangan pemberkasan sertifikasi, namun harus menghadap kepala sekolah.

Jika tak menghadap Kepsek, maka berkas tidak akan ditandatangani.

Menurut Yuli kepada wartawan di RS Charitas Kenten, Jumat (17/10/2025), tidak ada keharusan atau kewajiban guru menghadap Kepsek soal pemberkasan sertifikasi ini.

Baca Juga: Senyum Para Guru Saat Dana Sertifikasi TW3 Akhirnya Masuk Rekening

"Kepala sekolah itu tidak akan menandatangani berkas sertifikasi kalau gurunya tidak menghadap, padahal tidak ada keharusan guru untuk menghadap," katanya.

Selama ini, kata Yuli, dia tidak pernah menghadap ke kepsek untuk meminta tanda tangan tetapi sertifikasi tetap cair.

Yang penting menurut Yuli adalah penilaian kepsek sehari-hari di sekolah, guru datang mengajar, dan guru melaksanakan tugas.

Baca Juga: TKD Terpangkas, Fiskal Tertekan, Pemkab Bogor Siapkan Jurus Efisiensi dan Reformasi Kelembagaan

Kronologi Penganiayaan

Menurut Yuli, pada hari kejadian, dia sudah selesai mengajar dan terdapat berkasnya di atas mejanya.

Kemudian dia menemui Yuda seorang operator sekolah, untuk menanyakan kenapa berkasnya dikembalikan dan dia harus menghadap ke kepsek untuk meminta tanda tangan.

Namun Yuda mengatakan sudah menjalankan tugasnya dan menyuruh Yuli menghadap ke kepsek.

“Tetapi saat itu terjadi debat mulut dan dia ngata-ngatain saya," ujar Yuli.

Kemudian Yuli keluar dari ruangan. Dan saat di beranda sekolah, lewat lah guru SR yang kebetulan bertemu dengan Yuda operator sekolah.

Selanjutnya kedua orang tersebut melontarkan kata-kata kasar kepada korban, dan dibalas juga oleh korban.

Lalu SR dan Yuda berdiri di depan pintu TU sambil melontarkan kata-kata kasar kepada korban. Lalu SR datang langsung menampar dua kali, terus dicekeknya, terus kepala saya dibenturkan ke dinding. Seperti CCTV yang ada itu," ungkapnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di kepala dan pipi dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Korban juga sudah melaporkan ini ke Polsek Sako atas dugaan tindak pidana penganiayaan.***